IDN Hari Ini, Nias- Faogonaso Waruwu korban Penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh oknum perangkat desa Fadoro Hunogoa sampai saat ini korban masih opname di rumah sakit Thomsen Nias. Rabu, 30/07/2025.
Begitu AKP Adlersen Lambas Parto tambunan, S.H,MH, mendengar informasi bahwa orangtua yang sudah Lansia yang merupakan korban Penganiayaan sedang diopname dirumah sakit langsung memerintahkan anggotanya Ipda Mustika simbiring, S.H bersama rombongan mengujungi rumah sakit Thomsen untuk melihat kondisi Faogonaso Waruwu yang sedang opname. 
Atas peristiwa yang dialami oleh orangtua kita Faogonaso Waruwu (62) lanjut Kasat Reskrim, kita kedepankan yang namanya rasa sosial kalau soal perkara bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku di wilayah hukum polres Nias yang kita cintai ini.
Saat dikonfirmasi dengan Penasehat Hukum korban Advokat Hematrianus Gea, SH mengatakan bahwa korban pengeroyokan Faogonaso Waruwu (62 Tahun) yang sedang terbaring dirumah sakit telah dilihat langsung oleh Penyidik Polres Nias, dan hal ini kami selaku PH korban mengucapkan terimakasih, semoga pelaku segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kondisi korban sangat meprihatinkan, tega sekali oknum aparat desa Fadoro Hunogoa melakukan penganiayaan kepada oarang tua yang sudah lansia, saya minta kepada Pak Kapolres Nias untuk segera mengamankan terlapor agar tidak melarikan diri dan mengulangi perbuatannya” tegas Hematrianus. (Tim-red/SG)










