Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen R3P

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, memimpin rapat penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) melalui zoom meeting pada Minggu, 18 Januari 2026. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan OPD terkait, serta para Kepala Bagian Sekretariat Daerah. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Dokumen R3P merupakan dokumen strategis yang harus diselesaikan tepat waktu, akurat, dan bertanggung jawab, karena berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat yang terdampak bencana.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah untuk memastikan kembali dan melakukan pengecekan ulang agar Dokumen R3P benar-benar disusun dengan baik serta tepat sasaran.

Seluruh OPD terkait juga diminta untuk bersinergi dalam memastikan seluruh dampak bencana tercatat secara menyeluruh dan akurat, mulai dari kerusakan infrastruktur seperti jembatan longsor, jalan rusak, fasilitas publik, permukiman, hingga dampak pada sektor ekonomi, termasuk lahan pertanian, UMKM, peternakan, dan perikanan.

Data yang lengkap dan valid tersebut akan diajukan kepada pemerintah pusat sebagai dasar penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan validasi dan sinkronisasi data akan dilakukan oleh BNPB, Kemenko PMK, dan OPD Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Humbang Hasundutan pada 19 Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) Tahun 2026 bagi daerah yang terdampak bencana akan dikembalikan sesuai anggaran TKD Tahun 2025 setelah efisiensi.

Pemerintah daerah saat ini menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan terkait kebijakan tersebut. Bupati meminta BPKPD agar terus berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Dengan pengembalian anggaran TKD Tahun 2025, diharapkan pemulihan pascabencana serta pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dapat dipercepat.

Selain itu, Bupati menegaskan agar lanjutan penanganan pembukaan akses jalan baru dari Desa Sampetua ke Desa Batunagodang Siatas segera dituntaskan sehingga akses tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Terkait penyaluran bantuan sosial, Bupati menekankan agar seluruh proses dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tertib administrasi, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemdes Lemot Tangani DBD, Warga Tanggunggunung Tulungagung Adakan Fogging Mandiri

Daerah

Polres Wonosobo Mendalami Sumber Anggaran Kasus Komisioner KPU Wonosobo – Jawa Tengah

Daerah

“Anak Terlindungi Indonesia Maju” Hari Anak Nasional ke -40 di Humbahas Sangat Meriah

Daerah

Sat Resnarkoba  Polres Nias, Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika

Daerah

Diduga Tak Sinkron dengan SK Gubernur, Penerapan Program Pemutihan PKB di Samsat Gunungsitoli Dipertanyakan

Daerah

Sekda Kabupaten Humbahas Menghadiri Rapat Koordinasi Bawaslu Dengan Stakeholder,Pengembangan Strategis Kelembagaan Dalam Rangka Pemilu 2024

Banten

Tahap Ke-Sembilan Penyerahan PSU PT. Modernland Realty, Diduga Adanya Manipulasi Ganti Rugi PSN JORR 2

Daerah

Personil Intel Kodim 0213 Nias dan Tim Intel 023/KS, Berhasil Amankan Oknum Polisi Bersama Istri Di amankan Yang Diduga Bandar Narkoba