Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:17 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras di Kecamatan Sedong

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial MK (44).

Pelaku ditangkap di kamar kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (25/2/2026) malam kira-kira pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MK.

Diantaranya, 70 butir Tramadol, 90 butir Trihex, uang tunai Rp 130 ribu yang diduga hasil penjualan OKA, toples plastik, handphone, dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MK dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Kamis (26/2/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.(Nr)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Kepada Anak Berkebutuhan Khusus

Cirebon

Satlantas dan Sidokkes Polresta Cirebon Berikan Pelatihan BHD Bagi para Pengemudi Bus Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke- 78

Cirebon

Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Perdana Bupati Cirebon

Banten

NIB Aspal Muncul dalam Sidang Gugatan JORR 2 di PN Tangerang, Ungkap Kejanggalan HGB PT. Modernland Realty TBK

Banten

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Humanis Polresta Cirebon, Berikan Edukasi Helm, Bagi Bansos, dan Cegah Premanisme

Cirebon

Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Cirebon Serius Garap Skema KPBU untuk Penataan Cahaya Kota

Daerah

Bupati Bersama DPRD Humbahas Setujui R.APBD T.A. 2024 dan Perubahan RPJMD 2021-2026

Daerah

Pemkab Humbahas Mendistribusikan Dana Untuk Siswa Yang Masuk SMA Unggulan dan PTN Terbaik