Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:17 WIB

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras di Kecamatan Sedong

IDN Hari Ini, Cirebon- Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras (OKA) tanpa izin resmi berinisial MK (44).

Pelaku ditangkap di kamar kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (25/2/2026) malam kira-kira pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MK.

Diantaranya, 70 butir Tramadol, 90 butir Trihex, uang tunai Rp 130 ribu yang diduga hasil penjualan OKA, toples plastik, handphone, dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MK dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Kamis (26/2/2026).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.(Nr)

Share :

Baca Juga

Jatim

Seorang Perempuan Di Tulungagung, Nekat Bobol Harta Milik Kerabatnya

Daerah

Sijago merah melahap Satu Rumah Warga Di Parsingguran Humbahas ,Diduga Karena Korsleting Listrik

Daerah

Pemkab Humbahas Laksanakan Konsultasi Publik Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Banten

Akrindo Banten Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan dan LSM di Tangerang, Pererat Silaturahmi

Daerah

Polres Nias Tahan Dua Tersangka Kasus Pemerasan di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli

Daerah

Pemerintah Humbang Hasundutan Lepas Pawai Takbiran Keliling 1 Syawal 1446 H

Daerah

Kejari Nisel Berhasil Tahan 2(Dua) Orang Tersangka Korupsi Dana Desa TA 2020, Kepala Desa TB Hilisalo’o Bersama Kaur Keuangan LB Masuk Bui

Daerah

Bupati Humbahas Menghadiri Wisuda Dan Pengukuhan,” 9 SMA Dari Humbahas Masuk Menjadi SMA Unggulan DEL”