IDN Hari Ini, Nias – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DZ dilaporkan ke Polres Nias, Polda Sumatra Utara, atas dugaan menghalang-halangi kerja jurnalistik sekaligus mengaku sebagai wartawan. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor: STTP/B/218/IV/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATRA UTARA.
Kasus ini bermula ketika seorang jurnalis media online, Perlindungan Gea, melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada DZ pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 19.21 WIB.
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan informasi yang viral di media sosial terkait dugaan pemerasan yang melibatkan DZ.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, DZ justru memberikan respons yang dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan dan terkesan menghalangi proses konfirmasi jurnalistik.
Dalam percakapan yang dihimpun, Perlindungan Gea menyampaikan:
“Yahowu bapak, bisa konfirmasi melalui WA pribadi bapak terkait.”
DZ kemudian menjawab:
“Terimakasih dan siapa pun dinegeri ini yang salah tetap salah, sekali lagi terimakasih.”
Saat kembali dimintai tanggapan, DZ menyatakan: “Maaf pak tidak ada hubungan saya dengan berita bapak, kita sama-sama jurnalistik pak. Biasanya kode etiknya tidak boleh bapak kirim rilisan beritanya.”
Pernyataan DZ yang mengaku “sama-sama jurnalistik” serta menyebut larangan pengiriman “rilisan berita” dinilai pelapor sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik.
Padahal, menurut pelapor, yang dilakukan hanyalah konfirmasi standar, bukan pengiriman berita jadi.
Atas peristiwa tersebut, Perlindungan Gea melaporkan DZ dengan dugaan pelanggaran Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur sanksi bagi pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik.
DZ Belum Beri Penjelasan
Saat dikonfirmasi terpisah oleh awak media, DZ memberikan jawaban singkat melalui WhatsApp yang terkesan menghindari pertanyaan.
“Yahowu pak, apa yang bisa sy bantu pak🙏, maaf pak, sy tidak bisa jawab🙏,” tulisnya tanpa menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan yang dilaporkan maupun statusnya sebagai ASN yang mengaku wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.
Sementara itu, DZ juga belum memberikan klarifikasi lanjutan atas tudingan yang dialamatkan kepadanya.(T-Red)










