Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 14:01 WIB

Ketua GBNN Desak Kajari Gunungsitoli Panggil Ketua Bawaslu, Soroti Dugaan Pungli dan Korupsi

IDN Hari Ini, Nias- Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli kembali menjadi sorotan publik.

Ketua Ormas Garda Bela Negara Nasional (GBNN) DPC Gunungsitoli, Siswanto Laoli, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli untuk bersikap profesional dan segera memanggil Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli guna dimintai keterangan.

Desakan tersebut disampaikan Siswanto pada Selasa (21/04/2026), menyusul berkembangnya polemik terkait penanganan perkara yang dinilai belum tuntas, khususnya dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut belum dikembangkan secara maksimal.

“Persoalan ini berawal dari rapat pleno tiga komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli dalam pembentukan kegiatan Pokja tahun 2023.

Dalam proses itu terungkap adanya dugaan pungli, bahkan kegiatan tersebut diduga belum dilaksanakan alias fiktif. Artinya ada indikasi korupsi, namun saya melihat penanganannya belum dikembangkan,” ujar Siswanto.

Ia menegaskan, Kejari Gunungsitoli harus memberikan kepastian hukum secara transparan dan akuntabel, termasuk dengan memanggil Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut.

“Harapan saya, kejaksaan benar-benar profesional. Panggil Ketua Bawaslu untuk dimintai keterangan agar terang benderang,” tegasnya.

Sementara itu, kasus dugaan pungli dengan terdakwa Nur Alia Lase diketahui kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas I Medan pada 13 April 2026.

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa, Fagiasa Bawamenewi, juga meminta Kejari Gunungsitoli untuk tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

“Kami berharap kejaksaan dapat mengusut tuntas perkara ini, termasuk mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna memperoleh informasi lebih lanjut. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Penataan Lapangan Cebok Kaliwiro – Wonosobo untuk Pedagang Kaki Lima, Upaya Pemerintah Daerah Membina PKL

Daerah

Disdikpora Kabupaten Samosir Gelar Lomba Senibudaya Batak Tingkat SD Se-Kecamatan Nainggolan

Cirebon

Kapolresta Cirebon Bersama Dandim dan Kajari Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Ciwaringin

Banten

Sampah Bandara Soekarno-Hatta Menggunung, Akibat Warisan PT. ISU Yang Tidak Memenuhi Standarisasi SLA

Daerah

Bupati Indramayu Luncurkan Program T-Samsat, Targetkan PAD Meningkat Lewat Autodebet Pajak Kendaraan

Daerah

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan

Daerah

Bupati Humbahas Dukung Pelaksanaan ST2023 

Daerah

Bupati Humbahas Sambut Baik Enumerator Kegiatan SKI,”Survei Harus Sesuai Dengan Fakta