Home / Tangerang Raya

Senin, 6 Desember 2021 - 21:12 WIB

Kelurahan Blendung Diduga Terima Suap Di Saat Pembebasan Lahan Modal Transportasi Bandara Soeta

Tangerang, IDN Hari Ini – Indikasi di Dugaan penerimaan uang suap sebesar Rp 300.000.000,- ( Tiga Ratus Juta Rupiah ), yang di serahkan ke Oknum kelurahan Blendung di dapat dari rekaman pembicaraan Narasumber dengan korban yang lahan nya di ambil untuk Rel kereta Api jalur Bandara.

Disaat Pihak kelurahan Blendung Kecamatan Benda kota Tangerang menjadi panitia pelaksana pembebasan lahan untuk pembangunan roda transportasi Rel kereta api jalur Bandara Soeta tahun 2015.

Ahli waris yang lahan nya terpakai untuk pembuatan jalur tersebut merasa di rugikan karena tidak pernah merasakan mendapatkan pembayaran ganti rugi atas lahan nya sampai saat ini, Jum’at 03/12/2021.

Dari hasil temuan investigasi di lapangan di dapat rekaman percakapan antara Nara sumber dan korban, di ketahui adanya kecurangan dari mafia tanah kepada pihak kelurahan Blendung untuk melakukan perubahan data penerima ganti rugi tersebut.

Dalam rekaman juga jelas sekali terdengar, ada uang yang di berikan ke pihak kelurahan Blendung sebesar Rp. 300.000.000,- ( Tiga Ratus Juta Rupiah ).

Saat awak media meng konfirmasi kepada ketua DPD Akrindo Prov Banten Franky S Manuputty yang juga sebagai penerima kuasa dari ahli waris, mengatakan sangat menyayangkan para pihak dari institusi pemerintahan baik kelurahan Blendung kota Tangerang, BPN kota Tangerang, juga PT KAI dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya, sama sekali tidak teliti, dan ini harus diberantas sesuai dengan instruksi presiden republik Indonesia Ir. Joko Widodo, bahwa tidak boleh ada yang mem beckup, para mafia Tanah tersebut.

(Ifhamholid)

Share :

Baca Juga

Banten

Sidang Dugaan Penipuan dan Penggelapan di PN Tangerang, Kehadiran Serka James Makapedua Mengundang Perhatian

Banten

Aktivis KITA-PD Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ban Bus Rapid Transit (BRT) ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Banten

Warga Green Lake City Tolak Parkir Berbayar PT. TNG

Banten

Miris..!!! Sidang Dinas PUPR Kota Tangerang, BPN Kota Tangerang, dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Menghadirkan Saksi Tidak Dibawah Sumpah

Banten

Beton Jalan Borobudur Raya Kab. Tangerang Tanpa Rangka Besi, Warga Khawatir Cepat Rusak

Banten

Dugaan Kerugian Negara Atas Lelang Bongkaran Bangunan Pasar Anyar Oleh Perumda Pasar Kota Tangerang

Banten

GATRA Lakukan Aksi Demo Di 3 Lokasi Berbeda

Banten

Ternyata Buronan FBI Kasus Pedofilia dan Investasi Bitcoin, Kembali Menghuni Lapas Tangerang