Home / Tulungagung

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:45 WIB

Ada Apa Harmoko Sebut Kantor Inspektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Indonesiahariini.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

Sebagaimana keterangan dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Inspektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Inspektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yp/K3

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Diduga Pokir Dewan Kabupaten Tulungagung Sarat Manipulasi

Daerah

DPRD Tulungagung Terkesan “Ngambang” Soal Hearing BSM, PKTP : Wakil-Wakil Kita Sudah Pintar !!!

Tulungagung

Permintaan Maaf di Depan Banser,Warsito Pelaku Pengunggah Vidio Pelecehan Gus Yaqut

Daerah

Pemerintah Desa Tanggunggunung Gelar Pembinaan Perangkat Desa, PBH Tahun 2022

Tulungagung

Komisi A DPRD Tulungagung Panggil KPRI terkait Bantuan Siswa Miskin Di Tulungagung

Tulungagung

Lima Raperda Disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung

Jatim

Anggaran 20 Milyar Rupiah Untuk Program Bantuan Siswa Miskin Tahun 2022 Kabupaten Tulungagung

Tulungagung

Balai Wartawan Tulungagung