Home / Tulungagung

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:45 WIB

Ada Apa Harmoko Sebut Kantor Inspektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Indonesiahariini.com Tulungagung 18/01/2022,,Adanya pemeriksaan dalam melengkapi Berkas Pengaduan yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Tulungagung terhadap pelapor serta terlapor yakni Kepala desa Aryojeding yang bertempat di Kantor Kecamatan Rejotangan

Sebagaimana keterangan dari Harmoko ia bersama timnya melakukan pemeriksaan di Kantor kecamatan Rejotangan sebagai mana perintah dari kepala Inspektorat Tulungagung berdasarkan Tindaklanjut Surat aduan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung

“Berdasarkan Surat Tembusan yang di tujukan kepada Bupati Tulungagung,kami di perintah oleh Pak Inspektur (kepala Inspektorat) untuk melakukan perlengkapan aduan yang bertempatkan di Kantor Kecamatan Rejotangan selama 13 hari karena Kantor kami tidak kondusif serta Tidak memenuhi Standar”.Tegas Harmoko….Yp/K3

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Seragam Sekolah Diberikan Melalui Program BSM di Tulungagung Tanpa Disertai Bukti Transaksi

Daerah

SMK Negeri 1 Pagerwojo Tulungagung, Gelar Super Job Fair 2023

Tulungagung

14 Desa di Tulungagung Gelar Pilkades Serentak

Tulungagung

Pelantikan Kepala Dusun Gedang Sewu Desa Pojok Kecamatan Campurdarat

Tulungagung

Warga Plosokandang Tulungagung Tagih janji BPN soal PTSL

Tulungagung

DPRD Tulungagung Panggil Disdikpora Tanya Soal Bantuan Siswa Miskin

Nasional

Soal Rencana Perubahan Dapil, Ketua Gerindra Tulungagung: “Kami Tahu Dari Medsos”

Tulungagung

Misteri Pendapatan Nol Rupiah Pada Laporan Keuangan BPK Tahun 2019 – 2020 Kabupaten Tulungagung