Home / Tulungagung

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:12 WIB

Diduga Pokir Dewan Kabupaten Tulungagung Sarat Manipulasi

IDN Hari Ini, Tulungagung – Penerimaan bantuan dari POKIR (pokok pokok pikiran rakyat) Dewan Kabupaten Tulungagung berupa benih ikan atau sarana prasarana (sarpras) perikanan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, diduga sarat manipulasi.

Pasalnya ada perbedaan nilai jumlah dan perubahan jenis bantuan yang diterima oleh kelompok terdaftar bantuan di beberapa wilayah kecamatan di kabupaten Tulungagung

“Kami menduga ada manipulasi dari perbedaan jenis dan volume barang yang diterima oleh kelompok terdaftar bantuan” ujar tim investigasi dilapangan (21/2/2022)

Baca Juga  Beredar Kabar Di Masyarakat Pengunaan Dana Bantuan Kelompok Flamboyan Desa Pojok Fiktif,Ini Kebenarannya

Kejanggalan juga diungkapkan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung yang menyatakan bahwa banyak kelompok terdaftar bantuan yang menerima 2 (dua) bantuan.
“Dari data diatas kertas, ternyata banyak kelompok yang dapat double dan juga ada yang tertulis dapat sarpras tapi datangnya malah bibit ikan lele dan pakan. Contohnya kelompok Jaya Makmur yang tercatat menerima 2 bantuan yaitu peralatan budidaya ikan dari rekanan CV. Naga Sakti dan paket sarpras dari CV. Indrananda, tapi yang datang jadi 20 ribu benih lele ukuran 7 dan 78 sak pakan” ujar Kades yang biasa disapa Mbah Lurah.

Baca Juga  SMK Negeri 1 Pagerwojo Tulungagung, Gelar Super Job Fair 2023

“Nominalnya sekitar 22 juta rupiah” tambah Mbah Lurah.

Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) Kabupaten Tulungagung, Lugu Tri Handoko melalui Pengelola Kesehatan Ikan menyatakan “secara teknis, diskan hanya sebagai pelaksana sedangkan untuk rekanan itu yang menunjuk adalah Dewan” ujarnya.

Baca Juga  Soal Rencana Perubahan Dapil, Ketua Gerindra Tulungagung: "Kami Tahu Dari Medsos"

Dikonfirmasi di tempat terpisah, salah satu CV rekanan menjelaskan pihaknya menerima undangan untuk menjadi rekanan dan hanya menjalankan permintaan dari Diskan Tulungagung.

“Kita dapat undangan dari Dinas Perikanan Tulungagung untuk jadi rekanan dan mekanisme pelaksanannya, kita hanya menuruti apa yang dinas perintahkankan termasuk laporanya” ujar pemilik CV.

“yang jelas.. kita hanya manut sesuai permintaan dinas” pungkasnya (jh.tla)

Tag: hukum korupsi  Viral berita, Dinas Perikanan, APBD

Share :

Baca Juga

Jatim

Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Nurus Salam Desa Sodo Pakel Gelar Wisuda 2023

Hukum

Pemdes Lapor Ke Dinas Pendidikan, Diduga Salah Satu Oknum Kepala SDN Di Kabupaten Tulungagung Lakukan Pelecehan Ke Siswa

Tulungagung

Sebanyak 102 KPM Desa Tenggarejo Kecamatan Tanggunggunung Sudah Menerima Bansos

Tulungagung

DPRD TULUNGAGUNG, RETORIKA DAN FAKTA BAGIAN DUA

Tulungagung

Poktan Murih Lestari Dukung Program Pak Jokowi ‘Genjot Produksi Pangan’ Kurangi Pupuk Kimia Gunakan NPK Organik

Tulungagung

DPRD Tulungagung gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Tulungagung

Belasan Rumah Warga dan Dua Mushola di Desa Sukorejo Terdampak Angin Puting Beliung

Daerah

Moratorium Larangan Penjualan Seragam Tingkat SMA/SMK Versus Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

Contact Us