Home / Tulungagung

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:12 WIB

Diduga Pokir Dewan Kabupaten Tulungagung Sarat Manipulasi

IDN Hari Ini, Tulungagung – Penerimaan bantuan dari POKIR (pokok pokok pikiran rakyat) Dewan Kabupaten Tulungagung berupa benih ikan atau sarana prasarana (sarpras) perikanan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, diduga sarat manipulasi.

Pasalnya ada perbedaan nilai jumlah dan perubahan jenis bantuan yang diterima oleh kelompok terdaftar bantuan di beberapa wilayah kecamatan di kabupaten Tulungagung

“Kami menduga ada manipulasi dari perbedaan jenis dan volume barang yang diterima oleh kelompok terdaftar bantuan” ujar tim investigasi dilapangan (21/2/2022)

Baca Juga  Nama Dan Jabatan Baru Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Yang Dilantik Bupati Tulungagung

Kejanggalan juga diungkapkan oleh salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung yang menyatakan bahwa banyak kelompok terdaftar bantuan yang menerima 2 (dua) bantuan.
“Dari data diatas kertas, ternyata banyak kelompok yang dapat double dan juga ada yang tertulis dapat sarpras tapi datangnya malah bibit ikan lele dan pakan. Contohnya kelompok Jaya Makmur yang tercatat menerima 2 bantuan yaitu peralatan budidaya ikan dari rekanan CV. Naga Sakti dan paket sarpras dari CV. Indrananda, tapi yang datang jadi 20 ribu benih lele ukuran 7 dan 78 sak pakan” ujar Kades yang biasa disapa Mbah Lurah.

Baca Juga  Hari ke 6 PPKM,Pemdes Ngrejo Salurkan Blt dd

“Nominalnya sekitar 22 juta rupiah” tambah Mbah Lurah.

Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) Kabupaten Tulungagung, Lugu Tri Handoko melalui Pengelola Kesehatan Ikan menyatakan “secara teknis, diskan hanya sebagai pelaksana sedangkan untuk rekanan itu yang menunjuk adalah Dewan” ujarnya.

Baca Juga  Moratorium Larangan Penjualan Seragam Tingkat SMA/SMK Versus Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

Dikonfirmasi di tempat terpisah, salah satu CV rekanan menjelaskan pihaknya menerima undangan untuk menjadi rekanan dan hanya menjalankan permintaan dari Diskan Tulungagung.

“Kita dapat undangan dari Dinas Perikanan Tulungagung untuk jadi rekanan dan mekanisme pelaksanannya, kita hanya menuruti apa yang dinas perintahkankan termasuk laporanya” ujar pemilik CV.

“yang jelas.. kita hanya manut sesuai permintaan dinas” pungkasnya (jh.tla)

Tag: hukum korupsi  Viral berita, Dinas Perikanan, APBD

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Ada Perlakuan Khusus salah Satu Media di Tulungagung, oleh MKKS SMPN dan Dinas Pendidikan

Daerah

Kelompok Budidaya Ikan Binaan Dinas Kelautan dan Perikanan Tulungagung Terima Penghargaan Tingkat Provinsi

Tulungagung

Gabungan Mahasiswa Demo Di Depan Kantor DPRD Tulungagung

Tulungagung

DPRD TULUNGAGUNG, RETORIKA DAN FAKTA BAGIAN DUA

Tulungagung

Asper KRPH Campurdarat Sebut Ijin PKS Cafe Jengki Belum Terbit Nyatanya Sudah Jadi

Daerah

Pemerintah Desa Tanggunggunung Gelar Pembinaan Perangkat Desa, PBH Tahun 2022

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Lingkup Dispendikpora, Inspektorat Tulungagung Angkat Bicara

Tulungagung

FAKTA DIBALIK ROBOHNYA BANGUNAN DI DESA GESIKAN

Contact Us