Home / Tulungagung

Minggu, 17 April 2022 - 17:43 WIB

Komisi A DPRD Tulungagung Panggil KPRI terkait Bantuan Siswa Miskin Di Tulungagung

IDN Hari Ini, Tulungagung – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung akhirnya menyikapi pelaksanaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2021 yang belum terselesaikan dengan memanggil perwakilan dari Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Tulungagung yang sudah ditunjuk langsung oleh Disdikpora dalam agenda hearing di ruang aspirasi DPRD Tulungagung (13/4/22).

Bersamaan hal tersebut, aksi penyampaian pendapat dimuka umum terkait isu yang berkembang baik skala nasional maupun lokal dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Tulungagung, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tulungagung, dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tulungagung didepan kantor DPRD Tulungagung.

Baca Juga  14 Desa di Tulungagung Gelar Pilkades Serentak

Salah satu isu lokal yang disuarakan selain isu nasional yang banyak disuarakan diberbagai wilayah adalah program BSM

Penjelasan tentang jalannya hearing diutarakan inisial ‘HR’, salah satu perwakilan KPRI ketika agenda tersebut sudah selesai.
“Sesuai petunjuk teknis (juknis) yang sudah dibuat bahwa KPRI hanya sebagai reseller (penyalur) karena sebenarnya seluruh anggota KPRI yang terdiri dari para guru tidak menguasai hal ini sehingga kalau tidak ada perintah dari Dinas sebelumnya kami juga tidak bisa memutuskan. Untuk keputusan apapun bahkan tentang keuntungan sekalipun kami juga tidak punya wewenang apapun, semuanya sudah atas keputusan Dinas” ujar HR.
Bahkan beliau (HR:Red) juga sempat mengutip pernyataan salah satu anggota dewan yang hadir setelah mendengar penjelasan dari KPRI.
“Kalau disebut reseller sebenarnya juga kurang tepat karena tugasnya hanya menyampaikan barang saja tanpa bisa mengambil keputusan apapun” jelas HR

Baca Juga  Ada Perlakuan Khusus salah Satu Media di Tulungagung, oleh MKKS SMPN dan Dinas Pendidikan

Gunawan, Ketua Komisi A ketika ditemui selepas agenda hearing dengan KPRI menjelaskan kesimpulan dari agenda tersebut.
“Banyak keluhan yang disampaikan oleh KPRI tentang pelaksanaan selama ini misal adanya nama yang ganda dalam pencetakan kartu, barangnya sudah datang tetapi ketika dicek saldonya tidak ada” jelas Gunawan.

Baca Juga  Pemdes Lapor Ke Dinas Pendidikan, Diduga Salah Satu Oknum Kepala SDN Di Kabupaten Tulungagung Lakukan Pelecehan Ke Siswa

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komisi A setelah adanya keterangan dari KPRI juga turut dijelaskan oleh Gunawan.
“Kami akan memanggil juga Bank Jatim dan Disdikpora agar semuanya bisa jelas” lanjut Gunawan.

Ketika disinggung terkait penolakan permintaan hearing PSM Lidra, beliau enggan menjelaskan secara terperinci.
“Inikan program baru dan masih proses pelaksanaan belum selesai, mungkin saja hal tersebut yang mendasari penolakan hearing” pungkas Gunawan. (tim/tla)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Komisi A DPRD Tulungagung Gelar Hearing Lanjutan Bersama Disdikpora Tulungagung Terkait Pelaksanaan BSM

Tulungagung

Warga Kalitalun Terdampak Tanah Gerak Terima Bantuan Sembako dari T4C

Tulungagung

Percepatan perekonomian,Masyarakat Harapkan Jalan Tembusan Jinggring Secang

Hukum

Pemdes Lapor Ke Dinas Pendidikan, Diduga Salah Satu Oknum Kepala SDN Di Kabupaten Tulungagung Lakukan Pelecehan Ke Siswa

Tulungagung

Sekcam Laporkan Perangkat Desa Ke Polres Tulungagung,Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tulungagung

JT akan Lapor ke Polres atas Ancaman yang dilakukan Kades Aryojeding

Tulungagung

Pelantikan Kepala Dusun Gedang Sewu Desa Pojok Kecamatan Campurdarat

Daerah

Pameran Karya Rupa Lukisan Seniman Tulungagung Dalam Parade Dasawarsa Orkestanam

Contact Us