Home / TNI/ Polri

Senin, 14 Februari 2022 - 17:19 WIB

Poltabes Surabaya Pecat 12 Anggota Melakukan Pelanggaran

Surabaya,IDN Hari Ini – Polrestabes Surabaya melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 12 anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik, Senin (14/2).

Pelaksanaannya dilakukan secara in absentia karena pelanggar tidak hadir. Kemudian, pembawa foto anggota yang in absentia tersebut dipersilakan maju dan dibacakan nama serta pelanggarannya.

Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Belasan anggota polisi tersebut secara resmi tidak berdinas di institusi Polri terhitung sejak 31 Mei 2022.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan upacara PTDH tersebut merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi menghukum anggota yang melakukan pelanggaran.

“Kami menindak tegas secara keras dan terukur, sesuai ketentuan berlaku terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin, etika, dan pidana,” ujar Yusep.

Yusep menegaskan institusi Polri sangat tidak menoleransi anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang kemudian merugikan masyarakat dan organisasi.

“Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditoleransi oleh organisasi,” tuturnya.

Dia menyebut berkurangnya 12 personel dari 2.560 anggota di Polrestabes Surabaya menjadi catatan pihaknya agar ke depannya berperilaku dengan baik saat bertugas. 

“Kami memohon dukungan dan bantuan dari semua pihak. Kami harus mengingatkan agar anggota bertugas dengan baik dan yang pasti tidak melakukan hal-hal yang menyimpang,” kata Yusep. ( IDN )

Tag: Polrestabes Surabaya, berita Indonesiaberita Indonesia terkiniberita Indonesia terupdateberita Indonesia trendingberita Indonesia viral

Share :

Baca Juga

Cirebon

Selama Juni – Juli 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Cirebon

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus dan Amankan 17 Tersangka

Hukum

Agenda Pembuktian Surat Pihak Pemohon dan Termohon dan saksi-saksi, di Sidang Prapid Pengadilan Negeri Gunungsitoli

TNI/ Polri

Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Upacara Tradisi Pembaretan Sarcabif Taruna Akmil Tingkat IV TA 2021

Cirebon

Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Silaturahmi Wakil Bupati Cirebon

Daerah

Operasi Patuh Toba Hari Ke-Empat 55 Pelanggar Ditindak, Kasat Lantas Polres Nias Imbau Warga Patuhi Rambu Lalu Lintas

TNI/ Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mutasi Sejumlah Jenderal

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Sumber