Home / TNI/ Polri

Senin, 14 Februari 2022 - 17:28 WIB

Nama 12 Polisi yang Dipecat Polrestabes Surabaya dan Pelanggarannya

Surabaya IDN Hari Ini – Sebanyak 12 anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Surabaya mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran berat.

Belasan anggota tersebut melakukan bermacam-macam pelanggaran, seperti mengedarkan narkoba, melakukan penipuan berupa investasi bodong, dan paling banyak pelanggaran berupa desersi (pengabaian tugas secara sengaja). Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 31 Mei 2022 ialah 

 Aiptu Arif Indarto pelanggaran mengedarkan narkoba jenis sabu,  Bripka Doni Rahmawan pelanggaran melakukan penipuan berupa investasi bodong, Bripka Barda Deni pelanggaran desersi selama empat bulan, Bripka Nugroho Rianto pelanggaran desersi selama lima bulan,  Bripka Dimas Bagus Setiawan pelanggaran desersi selama tiga bulan,  Brigadir I Gede Jan Wirawan pelanggaran desersi selama satu tahun sembilan bulan, Brigadir Angga Febrianto pelanggaran mengonsumsi narkoba,  Briptu Bambang Hariyanto pelanggaran desersi selama lima bulan,  Briptu Indra Setya pelanggaran mengonsumsi narkoba, Bripka Muhammad Febri mengonsumsi narkoba dan desersi selama 37 hari,  Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo desersi selama sembilan bulan, dan  Brigadir Andri Septi Nugraha desersi selama dua tahun lima bulan.

Baca Juga  UMKM Ramaikan Aquabike Jetski Didanau Toba, Terdapat 80 STAN Mikro Dan Menengah

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan institusi Polri sangat tidak mentoleransi anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang kemudian merugikan masyarakat dan organisasi. “Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditoleransi oleh organisasi,” kata Yusep. Pemecatan 12 anggota tersebut akan menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi. Ke depan, pihaknya akan berusaha mendisiplinkan anggota agar bertugas dengan lebih baik. (j/IDN)

Baca Juga  Oloan Paniaran Nababan Bersama Sosial Gracia Community Jakarta Gelar Bakti Sosial

Tag:pemberhentian tidak dengan hormatberita Indonesiaberita Indonesia terkiniberita Indonesia terupdateberita Indonesia trendingberita Indonesia viralBerita nasional

Share :

Baca Juga

Cirebon

Shalat Tarawih Silaturahim, Pemkot Cirebon dan Forkopimda Perkuat Sinergi di Bulan Suci

Cirebon

Polresta Cirebon Pilih Desa Trusmi Kulon Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Daerah

PPDI DPC Humbahas Audensi Ke Polres Disambut Baik Wakapolres Kompol Muslim Amin

Banten

Ibu Kandung MIK, Ajukan Perlindungan Hukum dan Laporkan Kriminalisasi Penetapan TSK oleh Oknum Penyidik Polsek Tangerang

Daerah

Seorang Warga Desa Mohili Berua Kec. Boto Muzoi – Kab. Nias Ditemukan Tewas Di Sungai, Pihak Keluarga Curiga ???

Cirebon

Forkopimda Kabupaten Cirebon Kompak Masak Bersama Hingga Patroli Ngabuburit dan Berbagi Sembako 

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To SMK Nasyrul Ulum Gegesik

Cirebon

Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran