Home / TNI/ Polri

Senin, 14 Februari 2022 - 17:28 WIB

Nama 12 Polisi yang Dipecat Polrestabes Surabaya dan Pelanggarannya

Surabaya IDN Hari Ini – Sebanyak 12 anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Surabaya mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melakukan pelanggaran berat.

Belasan anggota tersebut melakukan bermacam-macam pelanggaran, seperti mengedarkan narkoba, melakukan penipuan berupa investasi bodong, dan paling banyak pelanggaran berupa desersi (pengabaian tugas secara sengaja). Mereka yang secara resmi berhenti berdinas pada 31 Mei 2022 ialah 

 Aiptu Arif Indarto pelanggaran mengedarkan narkoba jenis sabu,  Bripka Doni Rahmawan pelanggaran melakukan penipuan berupa investasi bodong, Bripka Barda Deni pelanggaran desersi selama empat bulan, Bripka Nugroho Rianto pelanggaran desersi selama lima bulan,  Bripka Dimas Bagus Setiawan pelanggaran desersi selama tiga bulan,  Brigadir I Gede Jan Wirawan pelanggaran desersi selama satu tahun sembilan bulan, Brigadir Angga Febrianto pelanggaran mengonsumsi narkoba,  Briptu Bambang Hariyanto pelanggaran desersi selama lima bulan,  Briptu Indra Setya pelanggaran mengonsumsi narkoba, Bripka Muhammad Febri mengonsumsi narkoba dan desersi selama 37 hari,  Briptu Tri Susilo Yoga Prasetyo desersi selama sembilan bulan, dan  Brigadir Andri Septi Nugraha desersi selama dua tahun lima bulan.

Baca Juga  Tindak Lanjuti Aduan dari Jum'at Curhat, Polresta Cirebon Imbau Pabrik Kayu Perhatikan Kenyamanan Lingkungan

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan institusi Polri sangat tidak mentoleransi anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang kemudian merugikan masyarakat dan organisasi. “Semua kebanggaan terhadap institusi dan mendapatkan perhatian yang baik. Namun, 12 personel melakukan pelanggaran yang berat tidak dapat ditoleransi oleh organisasi,” kata Yusep. Pemecatan 12 anggota tersebut akan menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi. Ke depan, pihaknya akan berusaha mendisiplinkan anggota agar bertugas dengan lebih baik. (j/IDN)

Baca Juga  Kapolres Cirebon Gelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat Desa Kejuden

Tag:pemberhentian tidak dengan hormatberita Indonesiaberita Indonesia terkiniberita Indonesia terupdateberita Indonesia trendingberita Indonesia viralBerita nasional

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Resmikan Pondok Mengaji Presisi bersama Bank BJB Sumber

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Pelepasan Wisuda Purna Bhakti Anggota Polri dan ASN

Cirebon

Polisi Sahabat Anak, Polsek Gebang Terima Kunjungan Sekolah RA Salman Al Farisi

Daerah

Kenal Pamit Kapolres Humbang Hasundutan

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon 

Daerah

Polres Humbahas Menggelar Apel Konsolidasi Berakhirnya Operasi Ketupat Toba 2023

TNI/ Polri

Bentuk Kepedulian Satgas Yonif Mekanis 203/AK Kepada Warga Yang Sedang Tertimpa Musibah

Daerah

Operasi Antik Toba, Satnarkoba Tangkap 4 Orang Pengedar Narkoba di Wilkum Polres Nias

Contact Us