Home / Tangerang Raya

Rabu, 9 Maret 2022 - 06:48 WIB

Kades Wanakerta, Tumpang Sugian Nantang Wartawan dan Lawan Politik

TANGERANG —  Oknum Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang, Minggu (6/3/2022) malam, laporan bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta Tangerang.

” Karena pernyataan Oknum Kades Wanakerta  yang menghina dan melecehkan profesi LSM dan Wartawan, oleh sebab itulah kami membuka laporan polisi,”terang Ketua Aliamsi LSM Tangerang Raya Taslim, kepada wartawan.

Taslim yang menjabat ketua LSM Seroja ini menilai apa yang diucapkan oleh oknum kades Wanakerta ini sangat melukai dan menyinggung profesi wartawan dan LSM, bukan hanya di Kabupaten Tangerang, namun semua LSM dan wartawan di Indonesia juga merasa tersakiti,

” Omongannya lurah Tumpang sudah keterlaluan Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia telah menghina profesi wartawan dan LSM, secara keseluruhan “tandasnya.

Taslim menambahkan, pelaporannya ini sebagai epek jera, dan sekaligus umtuk bahan pelajaran kepada kades yang lainnya, agar tidak meniru arogansi Lurah Tumpang, yang selalu membuat onar, dia bersama LSM dan wartawan, untuk secepatnya memproses laporannya.

” Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, “tandasnya.

Sebelumnya beredar voice note dari LTS di sejumlah grup whatsapp. Dalam voice note tersebut LTS mengatakan jika Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kades kaleng-kaleng, tapi kepala desa baja full, baja asli Krakatau steel, wartawan LSM lewat, mau 50 ribu dikasihin amplop silahkan, kalau tidak saya tunjuk ketika saya lagi didik di Pusdikif Cimahi Bandung, jangan macam-macam LSM dan wartawan ke LTS. Hal tersebut diungkapkan LTS usai dirinya mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang digelar DPMPD Kabupaten Tangerang di Pusdikif, Cimahi, Bandung. 

Setelah hal tersebut menjadi viral dan LTS mendapatkan protes dari sejumlah pihak khususnya dari wartawan dan LSM. LTS pun membuat voice note permintaan maaf yang berisi ( idn )

Share :

Baca Juga

Banten

Pembangunan Sudah Rampung, “Asrama Haji Tangerang Bisa Digunakan Jemaah Tahun 2023 Ini”

Tangerang Raya

Ayu Kartini Ketua JTR Kota Tangerang Dipolisikan Diduga Lakukan Penipuan

Banten

Miris….!! Terbukti Adanya Niat Cawe-Cawe Atas Upaya Kasasi Pemkot Tangerang dan BUMN PT. Angkasa Pura II dalam Amar Putusan Konsinyasi PN Tangerang Jo. PT Banten

Banten

PT. Panca Kraft Pratama Divonis Bersalah, Didenda Rp1,5 Miliar dan Diancam Pembubaran Jika Tak Jalankan Putusan

Tangerang Raya

Komisi I DPRD Soroti Terhadap Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Jalan Juanda Dinas PUPR Kota Tangerang

Banten

Dinilai Penertiban Lapak Pedagang Pasar Sipon, Masih Ada Rasa Tebang-Tebang Pilih

Banten

Yayasan Benteng Bakti Sosial (BBS), Siap Membantu dan Meringankan Setiap Warga Masyarakat

Tangerang Raya

DPP Rajawali Garda Pemuda Indonesi (RGPI) Akan Lantik 165 Anggota di Prov. Banten