Home / Tangerang Raya

Rabu, 9 Maret 2022 - 06:58 WIB

Diduga Tempat produksi Sarang Walet, Claster Arcadia Batu Ceper Kota Tangerang Jadi Sorotan

Tangerang, IDN Hari Ini – Ditemukan sebuah Home industri di komplek klaster, yakni di perumahan Arcadia Batu Ceper Kota Tangerang. Tidak terpantau atau seakan akan dapat restu dari pihak pengelola hingga home industri bisa beroperasi. Pasalnya, usaha tersebut sudah berjalan hampir tahunan dan punya karyawan belasan orang.

Belakangan diketahui, kalau rumah di klaster tersebut di jadikan home industri. Untuk pencucian sarang walet, yang berada di Perumahan Arcadia blok B4 no 23,Batu Ceper Kota Tangerang. Seakan ada pembiaran oleh pihak pengelola untuk menutup tempat usaha home industri tersebut.

Menanggapi hal tersebut ketua LSM GERAM Banten Indonesia, ‘Romo’ berkomentar banyak. Dirinya berharap, dengan adanya keberadaan salah satu rumah di jadikan Home Industri pencucian sarang burung walet di perumahan, itu bisa berakibat buruk buat kesehatan lingkungan.

“Tidak dibenarkan ada home industri di Perumahan, ini sudah melanggar aturan, nanti kita Surati pengelolanya dan pemiliknya untuk mempertayakan nya,” ungkap Romo.

Menurut Romo, persoalan alih fungsi rumah hunian menjadi industri skala kecil (Home industri) hingga ada puluhan pekerja aktivitas mencuci sarang burung walet harus menjadi pembelajaran serius.

“Jangan sampai persoalan sama terjadi di hunian-hunian yang lain. Jika akan mengeluarkan ijin, staf bagian teknis harus benar-benar turun. Petugas harus profesional. Survei harus sesuai fakta,” tegas Romo.

Romo menyarankan industri rumahan pencucian sarang burung walet harus segera di tindak dengan menyegel. Paling tidak harus harus dipindahkan ketempat lain. Persoalannya Perumahan Arcadia ini dikenal perumahan elit. Dia berharap semua proses perijinan dilalui secara benar. Seluruh staf juga bekerja sesuai aturan.

“Kalau kemudian muncul permasalahan ketidaknyamanan warga lain ini sebaiknya cuci sarang walet harus di pindahkan,” tandas Romo

Ini bisa menjadi preseden buruk jika diabaikan. Tempat usaha cuci burung walet itu jika kelak bila tidak dipindahkan maka akan terjadi lagi permasalahan yang sama sehingga menjadi problema kota.

Bukan menutup usahanya melainkan tetap punya usaha yang sama tapi tempatnya dipindahkan. Bisa menyewa gudang. Romo melihat pemilik usaha itu mampu.

Romo juga mengingatkan, di tengah pandemi covid-19 ini akan lebih mudah muncul claster baru jika ada karyawan di satu rumah mencapai belasan.

Dilain pihak saat di konfirmasi ke pihak kecamatan batu ceper, dan akan dilakukan pengecekan terkait informasi tersebut. Namun, terhadap pengelolah Arcadia, sampai berita ini dimuat belum ada penjelasan yang dikutip oleh wartawan.( IDN )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kasubag Humas Polres Metro Kompol Abdul Rochim Mengusir Wartawan Tidak Paham UU Pers No.40 tahun 1999

Banten

Majelis Hakim PN Tangerang Sarankan Kerja Sama Dituangkan dalam Perjanjian Tertulis, Terdakwa Suparman Harsono Nyatakan Siap Ganti Rugi 

Tangerang Raya

CV. YUNDRA MANDIRI Mau Untung Besar Pemasangan Batu Kali/Turap Tumpang Tindih Pondasi  Anggaran Rp 5 M

Banten

Pledoi Kuasa Hukum Suparman Harsono, Jaksa Penutut Umum Kota Tangerang Tak Miliki Legalitas Penuntutan

Banten

LSM KIPANG Pertanyakan Program Nobar “Juara Sejati” di Sekolah se-Kota Tangerang

Tangerang Raya

Anggaran Pemeliharaan Miliaran Kok Gedung DPRD Bocor

Banten

Pabrik Pemilahan Sampah di Tangsel Sudah Lama di Tolak Warga Namun Tetap Aja Berjalan

Banten

Aktivitas Pergerakan Penumpang Bandara Soekarno Hatta H-1 Lebaran, Mencapai Lebih Diatas 100.000 Orang