Home / Hukum

Minggu, 20 Maret 2022 - 20:48 WIB

Haris Azhar dan  Fatia Maulidiyanti,  Tersangka  Pencemaran Nama Baik

IDN Hari Ini – Polda Metro Jaya akan memeriksa Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, yang sudah berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

“Senin (Haris dan Fatia) akan diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu (19/3).

Zulpan tidak memerinci kapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan tersangka. Yang jelas, kata Zulpan, penyidik akan memeriksa Haris dan Azhar sebagai tersangka besok.  Sementata, Haris Azhar telah menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (19/3) kemarin, Haris Azhar menegaskan bahwa kebenaran tidak bisa dipenjara.

”Badan saya, fisik saya, dan saya yakin Saudari Fatia, kami bisa dipenjara, tetapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara,” kata Haris Azhar.  Menurut Haris, negara lebih baik mengurus Papua daripada memenjarakan dirinya dan Fatia.

“Daripada negara sibuk memidanakan kami, lebih baik urus Papua, dan saat ini situasi buruk di Intan Jaya terus terjadi. Pengungsian masih terus terjadi,” ujar Haris.

Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena beredarnya video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya” yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.  Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. x Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.( mm )

tag: Hukum, tersangka, Pencemaran, Lord

Share :

Baca Juga

Daerah

Terima Laporan, Pemkab Indramayu Turunkan Tim Saber Pungli di Jatibarang

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengangguran Asal Kecamatan Ciledug yang Mengedarkan OKT

Daerah

Kapolres Nias Beri Penghargaan Kepada Masyarakat Dan Personil Berprestasi

Cirebon

Polresta Cirebon Launching Polisi RW

Cirebon

Daripada Tawuran Polresta Cirebon, Ajak Siswa Tanam Ribuan Bibit Pohon

Daerah

Ciptakan Pemilu Aman dan Damai Ini Yang Dilakukan Pemkab OKUT

Daerah

Terima SP2HP, Kuasa Hukum Pelapor Yalisokhi Laoli SH Apresiasi Kinerja Polres Nias Atas Dugaan Pemalsuan Nilai Rapor di SMPN 2 Sogaeadu