Beranda / Sumut / Dugaan Karcis Ilegal Pihak Management PT Pelindo Gunungsitoli Terduduk Diruang Tunggu Satreskrim Polres Nias, Humas Elingkari Hulu Hindari Media

Dugaan Karcis Ilegal Pihak Management PT Pelindo Gunungsitoli Terduduk Diruang Tunggu Satreskrim Polres Nias, Humas Elingkari Hulu Hindari Media

IDN Hari Ini, Nias- Kasus penangkapan oknum petugas PT Pelindo yang diduga terlibat dalam penjualan karcis ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli masih bergulir. Hari ini, selasa (25/03/25) pihak PT Pelindo diwakili oleh Humas perusahaan, Elikari Hulu, yang hadir di Polres Nias untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan liar yang melibatkan salah satu petugas mereka.

Namun, meskipun hadir, Elikari Hulu terkesan menghindar dan tidak bersedia memberikan informasi lebih lanjut terkait penahanan oknum petugas yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula pada Senin malam, 24 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika oknum petugas berinisial HH ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menjual karcis ilegal kepada pengendara mobil yang memasuki pelabuhan.

Baca Juga  Penanganan Jalan Longsor di Pintu Bosi Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara

Karcis yang dijual ternyata masih valid dan ditandatangani oleh mantan General Manager (GM) Pelindo, TMS. Namun, karcis tersebut digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, atas perintah atasan berinisial SDH, yang menjabat sebagai Plt Junior Manager Bisnis dan Teknik di PT Pelindo.

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Adlersen Lambas Parto, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa penyidikan terhadap oknum petugas tersebut masih berlanjut.

Meskipun oknum yang bersangkutan telah diperiksa dan diserahkan kepada keluarganya, Polres Nias berkomitmen untuk terus menyelidiki lebih dalam dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap apakah ada pelanggaran lain yang harus ditindaklanjuti.

Namun, saat awak media berusaha menggali informasi lebih lanjut, Elikari Hulu, Humas PT Pelindo, yang hadir di Polres Nias, justru menghindar dari konfirmasi terkait penahanan oknum petugas tersebut.

Baca Juga  Polresta Cirebon Laksanakan Panen Jagung Ketahanan Pangan

Ketika ditanya mengenai kasus penangkapan, Elikari menjelaskan bahwa dirinya hanya hadir untuk memberikan keterangan mengenai karcis masuk pelabuhan, dan mengaku tidak mengetahui adanya penahanan atau penangkapan terkait kasus ini.

“Saya hadir di Polres Nias untuk memberikan keterangan tentang pas karcis masuk pelabuhan. Mengenai penahanan atau penangkapan oknum petugas, saya tidak tahu. Saya tidak berkenan memberikan informasi lebih lanjut,” ungkap Elikari Hulu.

Sikap Elikari yang menghindar dari pertanyaan media menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai sejauh mana PT Pelindo berkomitmen untuk mengungkapkan informasi terkait kasus ini. Sebagai perusahaan yang mengelola fasilitas pelabuhan, PT Pelindo diharapkan dapat memberikan transparansi dan kooperasi penuh dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

Baca Juga  Bupati Nias Barat Kunjungi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan

Polres Nias menyatakan bahwa meskipun oknum petugas yang ditangkap sudah dibebaskan, penyidikan tetap akan berlanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran lain yang terlewatkan. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian berjanji untuk melanjutkan penyelidikan hingga kasus ini selesai dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.

Dengan ketidakterbukaan yang ditunjukkan oleh pihak Humas PT Pelindo, publik kini menunggu langkah selanjutnya dari perusahaan tersebut terkait tindakan yang akan diambil terhadap oknum petugas yang terlibat dan langkah preventif untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.(SG)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us