Home / Parlemen

Selasa, 5 April 2022 - 20:05 WIB

IDI Ingatkan DPR jangan Terlalu Campur Pemecatan Terawan

Jakarta IDN Hari Ini – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Adib Khumaidi meminta anggota DPR tidak terlalu ikut campur perihal pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. Ia mengatakan pemecatan tersebut adalah masalah internal.

“Harapan kami dalam forum ini, kepada anggota dewan terhormat, bahwa mekanisme organisasi yang kami lakukan tolong berikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan secara internal,” kata Adib dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (4/4/2022).

Dalam rapat tersebut, IDI dicecar oleh beberapa anggota DPR bahkan beberapa ada yang menyebut agar organisasi tersebut dibubarkan.

dr Adib berharap pertemuan IDI dengan Komisi IX DPR RI tidak terlalu menghabiskan waktu membahas polemik pemecatan Terawan. Lebih baik membahas distribusi dokter di banyak daerah yang masih kekurangan dan minim insentif.

Dalam kesempatan yang sama, Prof Rianto Setiabudi dari MKEK IDI menjelaskan kelemahan disertasi ‘cuci otak’ Terawan yang membuatnya ‘dipecat’ dari keanggotaan IDI.

Salah satunya mengenai tidak ada penjelasan apakah pasien mengalami perubahan signifikan seperti misalnya dari semula tak bisa jalan, bisa kembali menjalani aktivitas normal. Hal ini juga menjadi kelemahan disertasi Terawan karena hanya menggunakan tolak ukur pelebaran pembuluh darah.

“Seharusnya satu uji klinik yang baik tolak ukurnya tidak boleh itu, tetapi perbaikan yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh pasien misalnya tadinya dia nggak bisa ngurus diri, sekarang bisa ngurus diri, tadinya nggak bisa jalan sekarang bisa jalan, itu adalah tolak ukur yang benar,” beber Prof Rianto.( IDN )

Tag: IDI, DPR, Cuci otak, Terawan

Share :

Baca Juga

Buru

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Beserta Komisioner Bawaslu, Melakukan Silaturahmi Sekaligus Tatap Muka Dengan Kapolres Pulau Buru

Cirebon

Kapolresta Cirebon Kunjungi Bawaslu, KPU, hingga Pantau Sorlip Surat Suara Pemilu 2024

DKI

Kader Golkar Gugat Hasil Munas XI, Sidang Perdana Digelar 10 Oktober 2024

DKI

Diduga Melanggar Aturan, KPUD Papua Barat Daya Bakal Dilaporkan ke KPU Pusat oleh Tim Kantor Hukum OC Kaligis

Daerah

Hadiri Pelantikan PPS, Wali Kota : Siap Berikan Dukungan Penuh Untuk Kesuksesan Pemilukada 2024

Daerah

Pengukuhan Tim Pemenangan Paslon AFO Nomor Urut 2 Dihadiri 2500 Orang di Kabupaten Nias

Daerah

Ketua Panwaslu Lintongnihuta Lantik PKD Pengganti Antar Waktu

Daerah

Bupati Menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS ke DPRD Humbahas