IDN Hari Ini, Tulungagung – Semaraknya permasalahan hukum yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, dimulai dari kasus terlibatnya pejabat setempat dengan kasus pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan yang sudah ditetapkan tersangka, hingga kasus terbaru yaitu Bantuan Siswa Miskin (BSM), dinilai kurang cepat penyelesaian oleh aktifis dan beberapa elemen masyarakat di Tulungagung.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (BADAK) Tulungagung, salah satu lembaga masyarakat yang turut menyoroti masalah – masalah hukum di Tulungagung menjelaskan ke media IndonesiaHariIni.com bahwa lembaganya sudah mengambil langkah dengan menanyakan ke pihak – pihak yang menangani langsung masalah tersebut.
Hal itu dijelaskan Muhammad Ihsanul selaku Sekretaris LSM Badak Tulungagung, Selasa (3/10/2023)
“Salah satu pertanyaan kami dalam surat Nomor 15/B.A.D.A.K / IX / 2023 adalah apakah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia atau KKRI punya kewenangan untuk mengambil alih kasus apabila Kejari Tulungagung tidak mampu untuk menyelesaikannya sebab dari pantauan kami, kasus BSM sudah setahun lebih ditangani Kejari tetapi terkesan jalan ditempat” jelas Ihsanul.
“Jadi, berdasarkan surat yang dikeluarkan KKRI, bahwa pada tanggal 22 September 2022 sudah dilakukan gelar perkara terkait BSM di Kejaksaan Negeri Tulungagung, alhasil sampai sekarang ini tidak ada perkembangan apapun sehingga kami akhirnya melaporkan Kejari Tulungagung ke KKRI dan Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan” tambah Ihsanul
Di Akhir kata, Sekretaris LSM Badak juga memberikan sentilan soal kasus korupsi pengadaan gamelan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
“tersangkanya sudah ada dan penanganan juga sudah dua bulan tapi kenapa belum disidangkan terlebih lagi, tersangka juga masih bebas kemana – mana” pungkas Ihsanul (jh/idntla)










