Home / Tangerang Raya

Minggu, 12 November 2023 - 08:02 WIB

Ada Apa Dengan Polsek Jatiuwung?. Sudah 11 Bulan Pelapor Buat LP Tidak Ada Kepastian Hukum

lndonesia Hari lni, Tangerang- Miris sekali apa yang dialami oleh pelapor⁷ Diana Oktavia Pandiangan, saat niat hati ingin mendapatkan keadilan hukum di Polsek Jatiuwung, Polrestro Kota Tangerang.

Yakni, Diana Oktavia Pandiangan melaporkan suatu peristiwa perkara di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Polrestro Kota Tangerang pada waktu itu. Dan sampai sekarang sudah berjalan sekitar sebelas bulan lamanya laporan kehilangan 6 unit AC yang dilaporkan oleh Diana Oktavia Pandiangan ST ke Polsek Jatiuwung Kota Tangerang pada Kamis (12/01/23) yang lalu berdasarkan Tanda Bukti Lapor Nomor: LP/B/23/I/RES.1.8/2023/PMJ/Restro Tng Kota dengan pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan tidak ada kepastian hukum diduga dipetieskan.

Ketika dikonfirmasi melalui Chat WA kepada Kapolsek Jatiuwung, Kompol Doni, dan Kanit Reskrim Nurjaya tidak memberikan jawaban terkait pertanyaan tentang pelapor Diana Oktavia Pandiangan, sabtu (11/11/23).

Pelapor Diana Oktavia Pandiangan, salah satu dari pemegang saham PT Kinglab minta kepada Penyidik, Kanit Reskrim dan Kapolsek Jatiuwung agar segera menindak lanjuti dan menangkap pelaku pencurian. Menurut pelapor dari 6 AC yang hilang ditaksir kerugian sekitar Rp 15 juta dan pelaku pencurian dan penadahnya sudah diketahui identitasnya.

Ketidak seriusan Penyidik menangani Laporan pencurian 6 unit AC merek Daikin 1 PK di Ruko milik pelapor Diana Oktavia Pandiangan dikawasan perkantoran Lippo Karawaci Office Park Blok M No.35,36,37, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, telah dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya dan dari hasil laporan diduga melanggar kode etik Polri dalam menangani LP.

Kuasa Hukum pelapor, Anthony Maruli Purba mengatakan, ” Dari awal sudah terlihat penyidik ngotot minta bukti kepemilikan AC dan minta bukti kepemilikan Ruko walaupun kami telah menjelaskan bahwa semua masih ada dibagian admin Kinglab Indonesia, “kata Anthony.

Saat itu AIPTU Rochmat dan AKP Nurjaya tidak mau menerima LP dan setelah negosiasi LP jadi jam tengah malam (12/01/ 23) sampai BAP jam 06.30 pagi (12/01/23) dan bolak balik minta bukti kepemilikan AC. Setelah beberapa bulan tepatnya bulan Agustus 2023 korban diperiksa dan korban memberikan bukti pembelian AC dan kartu garansi kepada AIPTU Rochmat.

Anthony menegaskan, saat itu AIPTU Rochmat berjanji akan memberikan SP2HP buat rencana gelar ke Polres Metro Tangerang Kota, namun sampai saat ini tidak ada gelar ke Polres. Dia sebagai kuasa Hukum Korban Diana Oktavia Pandiangan melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya atas ketidak seriusan penyidik dan atas perlakuan tidak adil pada (11/01/23) jam 5 sampai jam 8 malam terhadap klien saya sementara pelaku /terlapor diperlakukan luar biasa dengan turun kelapangan sebanyak 11 personil mengepung dan mencari pelaku ke obatan korban. Sementara saat kami membuat LP tidak dilayani karena tidak membawa alat bukti apapun jelas Anthony.

Apakah secara hukum Polisi berhak untuk menolak laporan dari masyarakat dan tidak menindak lanjuti laporan yang sudah 11 bulan tidak ada kepastian hukumnya?

( Tim )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Ada Apa Dengan Polsek Jatiuwung?. Sudah 11 Bulan Pelapor Buat LP Tidak Ada  Kepastian Hukum

Tangerang Raya

Diduga Tanpa Izin Dinas Terkait, Pemasangan “Tiang Tiang Net” Dipertanyakan

Banten

Diduga DPRD Kota Tangerang Dibohongi, Penyerahan Tahap Kesembilan PSU Moderland Realty Jadi Sorotan

Banten

Bupati Harus Tau ! Keluhan Pasien Rawat Inap “Terkait Buruknya Pelayanan Di Rumah Sakit Kabupaten Tangerang”

Banten

Danrem 052/Wkr Meresmikan Renovasi Kantor Staf,Kantor Persit dan Aula Terbuka Koramil 13/Cisoka

Banten

Tindak Tegas Karena Disersi, 2 Anggota Polrestro Tangerang Kota di PTDH

Daerah

Pemkab Humbahas Melakukan Vasitasi Bersama Komisi Informasi Propinsi Sumatera Utara Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Banten

Aksi Relawan DPC KGBN Kota Tangerang, Adakan Giat Jum’at Berkah Dari Cipondoh Sampai Taman Royal Benteng Betawi