Home / Banten / Ekonomi / Tangerang Raya

Senin, 20 Februari 2023 - 16:30 WIB

Wawan Fauzi, Kasatpol PP Kota Tangerang Gelar Rapat Kordinasi Penertiban Pasar Sipon – Cipondoh

IDN Hari ini, Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui instansi dinas Satuan Polisi Pamong Praja – Kota Tangerang, pada hari ini Senin 20/02/2023 menggelar rapat kordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka untuk penertiban pasar sipon cipondoh yang akan diadakan pada hari Rabu 22/02/2023.

Turut hadir dalam agenda rapat kordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kota tangerang Wawan Fauzi, yang diantaranya adalah Camat Cipondoh Khotibul Imam, Lurah Cipondoh Muftiyawan, Kabagops Polres Tangerang Kota Kompol Chandra, Jajaran dinas lingkungan hidup, dinas umkm dan jajaran Kodim 0506 Kota Tangerang bersama dengan jajaran pengurus Ormas BPPKB dan Ormas Pendekar Banten serta H. Sahroni perwakilan para pedagang.

Baca Juga  Ketua DPRD Gatot Wibowo S.IP: Kroscek Dan Evaluasi Pelayanan Buruk  RSUD Kota Tangerang.

Dalam paparan rapat kordinasi penertiban pasar sipon-cipondoh, Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi pada prinsipnya menerangkan, bahwa penertiban pasar sipon adalah untuk menegakkan Perda, yang mana selama ini bahu jalan selalu ditempati oleh para pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang dibantaran irigasi sipon, dan dalam hal penertiban ini kiranya dapat bermanfaat bagi pengguna jalan dan tidak lagi menimbulkan kemacetan bagi para pengguna jalan.

Seiring narasi kata dengan Kasatpol PP, Camat Cipondoh Khotibul Iman mengatakan semoga dalam penertiban kali ini tidak ada lagi ungkapan kata berulang ulang ganti camat tapi tidak dapat mengatasi pedagang kaki lima yang berdagang di bahu jalan pasar sipon, ujar Camat Cipondoh.

Baca Juga  Polrestro Kota Tangerang Terjunkan 300 Personil Kawal Aksi Buruh

Senada dengan ujaran Camat, Lurah Cipondoh Muftiyawan seraya menerangkan, semoga penertiban kali ini jangan hanya di bantaran irigasi saja tapi juga di kiri dan kanan pasar sipon, karena menurut Lurah Muftiyawan terdapat tanah Fasum dari mulai 3 meter sampai dengan 4 meter yang digunakan pedagang kaki lima di sepanjang bahu jalan pasar sipon.

Tanggapan kontra keberatan dalam acara rapat kordinasi, turut disampaikan juga dari jajaran rekanan Ormas , Perwakilan Pedagang dan Pedagang yang turut hadir, dikarenakan saat ini mereka semua selalu berusaha merapihkan pedagang pasar sipon sesuai arahan dari pemerintah kota dan meminta kepada semua para pedagang agar pada tertib serta tidak memakan bahu jalan.

Baca Juga  Ketua IPK DPD Humbahas Maradu Purba SH Dampingi Bupati Dr Oloan Nababan Tinjau Perbaikan Drainase di Simpang Bakkara

Lebih lanjutnya atas keberatan dari para rekanan Ormas dan Perwakilan Pedagang, arahan dari Kabagops Polres Tangerang Kota Kompol Chandra hanya meminta agar semua proses pelaksanaan dalam penertiban pasar sipon berjalan dengan humanis.

Diakhir dalam penutup rapat kordinasi, Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi tetap pada putusannya dan tetap bertindak untuk melaksanakan penertiban pasar sipon pada hari Rabu 22/02/2023, pungkasnya

Share :

Baca Juga

Banten

“Ketidaksetaraan Pembangunan: Warga RW 008 Selapajang Jaya – Neglasari Kota Tangerang, Terus Berjuang dengan Tantangan dan Keterbatasan”

Daerah

Mencegah Kemiskinan Ekstrem, Bupati Samosir Meluncurkan Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras

Ekonomi

Irjen Hendro  Sidak ke Gudang Minyak Goreng Milik PT Tunas Baru Lampung

Banten

Tiga Orang Pengurus KONI Kota Tangerang, Resmi Di Nonaktifkan

Banten

Acara Rutin Jum”at Berkah Oleh DPC KGBN Kota Tangerang

Daerah

Ketua TP PKK Humbahas: Posyandu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Banten

TERNYATA Klaim Tanah Sepihak Oleh Pemerintah Kota Tangerang, TANAH YANG BERMASALAH.…

Tangerang Raya

Dugaan Proyek Fiktif, Kades Sasak Kabupaten Tangerang Dilaporkan  LSM Lentera Masyarakat Banten ke Kejaksaan