Home / Banten / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya / Uncategorized

Sabtu, 12 September 2026 - 21:17 WIB

Akhirnya Saiful Milah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang, Pasca Wafatnya Alm. Rusdi Alam 

IDN Hari Ini, Tangerang- Teka-teki siapa yang akan mengisi kursi Ketua DPRD Kota Tangerang yang kosong setelah wafatnya H. Rusdi Alam akhirnya terjawab.

Saiful Milah anggota DPRD  Partai Golkar yang juga aktivis serta Ketua Ormas DPD Pendekar Banten Kota Tangerang, akhirnya ditetapkan sebagai figur yang menduduki posisi jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang menggantikan almarhum Rusdi Alam.

Keputusan tersebut menjadi babak baru bagi parlemen daerah Kota Tangerang setelah selama hampir dua bulan kursi ketua mengalami kekosongan akibat wafatnya Rusdi Alam pada 19 Juli 2026. Rusdi sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2024–2029 dari Partai Golkar.

Penetapan Saiful Milah tidak datang secara tiba-tiba. Sebelumnya, Partai Golkar Kota Tangerang membuka penjaringan internal untuk mencari pengganti Rusdi. Enam kader masuk dalam bursa, yakni Saiful Millah, Kosasih, Mustofa Kamaludin, Samsuni, Zamaludin dan Supiani.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin kemudian menyampaikan bahwa keputusan DPP Partai Golkar telah menetapkan Saiful Millah sebagai calon pengganti pimpinan DPRD Kota Tangerang.

Surat keputusan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kota Tangerang untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan keputusan tersebut, dinamika perebutan kursi ketua yang sempat mengemuka di internal Partai Golkar akhirnya memasuki tahap akhir.

Babak Baru Parlemen Kota Tangerang

Saiful Milah kini menghadapi pekerjaan besar untuk meneruskan roda kepemimpinan DPRD di tengah agenda pemerintahan daerah yang terus berjalan.

Sebagai Ketua DPRD, posisi tersebut bukan sekadar simbol politik. Pimpinan legislatif memiliki peran strategis dalam memastikan tiga fungsi utama DPRD berjalan optimal, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.

Karena itu, pergantian kepemimpinan di tengah periode 2024–2029 diharapkan tidak mengganggu agenda legislasi, pembahasan anggaran maupun fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Tangerang.

Saiful Milah sendiri menyatakan fokus utamanya adalah melanjutkan agenda strategis dan legislasi yang telah berjalan, memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang serta memastikan fungsi pengawasan anggaran dan penyusunan regulasi daerah tetap berjalan optimal.

Meneruskan Jejak Rusdi Alam

Pergantian pucuk pimpinan DPRD ini sekaligus menjadi momentum untuk meneruskan sejumlah agenda yang sebelumnya dikawal Rusdi Alam.

Semasa memimpin DPRD, Rusdi dikenal mendorong sinergi antara legislatif dan eksekutif, termasuk dalam pembahasan APBD, regulasi daerah, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik serta berbagai persoalan strategis Kota Tangerang.

Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19 Juli 2026 di usia 47 tahun. Kepergiannya meninggalkan kekosongan pada posisi Ketua DPRD yang sebelumnya ia emban sejak dilantik bersama jajaran pimpinan DPRD periode 2024–2029 pada September 2024.

Kini, estafet kepemimpinan tersebut berada di tangan Saiful Milah.

Tantangan berikutnya bukan lagi soal siapa yang menduduki kursi Ketua DPRD, melainkan sejauh mana Saiful Milah mampu menjaga soliditas internal DPRD, mempertahankan fungsi pengawasan dan memastikan lembaga legislatif tetap kritis sekaligus konstruktif dalam mengawal kebijakan Pemerintah Kota Tangerang.

Dengan terjawabnya kursi ketua, perhatian publik kini akan tertuju pada langkah pertama Saiful Milah setelah resmi menggantikan almarhum Rusdi Alam. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Banten

Cikal Bakal PT Angkasa Pura Solusi, Jejak Langkah Ekspansi Anak Usaha BUMN Milik PT. Angkasa Pura II

Banten

Klarifikasi Dinas PUPR Dianggap Normatif, KITA-PD Siap Bawa Dugaan Penyimpangan Aset ke Kejati Banten

Cirebon

Respon Cepat Polsek Depok Bubarkan Tawuran Antar Pelajar di Kecamatan Plumbon

Banten

NIB Aspal Muncul dalam Sidang Gugatan JORR 2 di PN Tangerang, Ungkap Kejanggalan HGB PT. Modernland Realty TBK

Banten

Sidang Kelima Gugatan Lahan PIK 2 Digelar Besok, Ketidakhadiran Pihak Tergugat Perlu Menjadi Sorotan

Daerah

42 Personel Polres Nias Terima Kenaikan Pangkat

Daerah

Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Kabid Hukum (Kabidkum) Polda Maluku dan Kapolres Pulau Buru

Daerah

Bupati Hadiri Gelar Pasukan Operasi ‘Mantap Praja Toba 2024’ dan Deklarasi Pilkada Damai”