IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipasi bagi insan pers dan media dalam pemilihan umum serentak bawaslu Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan “sosialisasi pengawasan partisipasi bersama insan pers dan media” di hotel martin anugrah kec,Dolok sanggul senin (11/11/2024)
Kegiatan ini dihadiri sekitar 30 wartawan baik online maupun cetak narasumber, Marito Simanjuntak SH MAP dan Wakil Ketua PWI Sumut Bidang Pendidikan, Sugiatmo MA. Para insan pers diharapkan bisa menyebarluaskan informasi tentang pelanggaran dalam pemilhanan umum.
Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W Pasaribu membuka secara resmi sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Henri mengatakan dalam pengawasan terhadap Pemilu sangat dibutuhkan partisipatif dari para insan pers dan media.
“Kami sangat mengharapkan para insan pers dan media bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemberitaan dalam pengawasan nantinya”.
Henri menambahkan, Bawaslu mengutamakan pencegahan pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pemilu guna mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Mewujudkan Pemilu yang berintegritas, sehingga hak pemilih terpenuhi.
Melalui koordinasi ini bawaslu berharap dapat menyatujan langkah dan presepsi dalam penanganan pelanggaran pemilihan umum, demi terciptanya pilkada yang bersih dan berintegritas.
Marito Simanjuntak SH MAP memaparkan mengenai fungsi pemilih sebagai sarana untuk mempertahankan atau mengganti secara damai dan bermartabat pemimpin untuk menjalankan pemerintahan.
“Pemilu merupakan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ucap Marito.
Sugiatmo, sebagai narasumber dari PWI memaparkan peran pers dan media dalam pengawasan partisipatif. Pers dan media harus independen. Melaporkan kejadian secara objektif dan menyeluruh terkait kampanye, pelanggaran aturan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Lebih lanjut, menjembatani aspirasi publik, pendidikan pemilih dengan memberikan informasi yang benar mengenai hak dan prosedur pemilihan, serangan siber dan disinformasi dalam menangkal berita palsu yang dapat mengurangi kredibilitas media. (Manda)










