IDN Hari Ini, Tulungagung – ‘Kejar tayang’ dalam penyelesaian program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung disaat penggunaan anggaran tahun 2021 belum terselesaikan sampai 2022. Semakin banyak pula lembaga sekolah yang merasa kebingungan ketika barang-barang pesanan siswa yang datang pada akhirnya tidak bisa dipakai.
Misalnya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Ngunut ketika seragam olahraga yang sudah diterima oleh siswa pada akhirnya dikembalikan karena tidak bisa dipakai.
Salah satu pengurus lembaga sekolah ketika ditemui membenarkan adanya hal tersebut.
“Ukurannya sudah sesuai pesanan tetapi yang dipakai patokan ukuran untuk umur berapa, karena ketika diperhatikan lebih seksama seragam tersebut lebih cocok untuk siswa sekolah dasar” jelas PR menunjukkan tumpukan seragam disalah satu ruangan yang dikembalikan oleh para siswa (25/4/22).
Kebingungan dengan adanya barang yang tidak sesuai ukuran tersebut juga dinyatakan. Ketika keluhan siswa kepada lembaga sekolah harus disampaikan kemana?.
“Sampai sekarang kami tidak tahu harus melaporkan kemana ketika pesanan siswa tidak sesuai misal ukuran ‘M’ yang dipesan dan ketika datang juga sama tetapi saat dipakai tidak bisa karena ukuran tersebut ternyata lebih pantas dipakai untuk siswa sekolah dasar bukan sekolah menengah pertama ditambah lagi bukti dari transaksi melalui kartu pelajar pintar juga tidak disertakan” lanjut PR.
Bahkan menurutnya lebih mudah menyikapi program sebelumnya ketika terjadi hal yang sama.
“Sebelumnya kami bisa langsung komplain ke rekanan ketika terjadi hal-hal seperti ini dan rekanan langsung bisa menggantinya” jelas PR.
Selain seragam tersebut ada juga pesanan siswa kelas 9 yang belum diambil.
“Sudah kami sampaikan ke siswa untuk diambil tetapi ketika siswa belum mengambilnya, itupun juga hak mereka” pungkas PR dengan menunjukkan pesanan tersebut.
Pengawasannya selama ini patut juga dipertanyakan agar program tersebut benar-benar bisa dirasakan oleh siswa tidak mampu dan tidak membuat kebingungan bagi lembaga sekolah ketika harus menyalurkan bantuan. (lg/tla)