Home / Hukum

Sabtu, 13 November 2021 - 20:26 WIB

Gonjang – Ganjing PCR Luhut Dilaporkan, Siap Diaudit KPK

Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia


Jakarta, IDN Hari Ini – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengaku siap diaudit dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).
Luhut bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilaporkan ke KPK terkait bisnis PCR tersebut. Keduanya disebut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang bergerak di bidang pemeriksaan Covid-19.

“Yang paling gampang kita nggak usah marah-marah, audit aja….siap banget (diaudit),” kata Luhut, Jumat (12/11) sore.


Menurut hemat saya (Emrus), dengan status ASN, KPK semakin profesional dalam memberantas dan mencegah korupsi. KPK dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan apapun.

Karena itu, LPB bisa saja dipanggil atau tidak dipanggil KPK. Dengan demikian, polemik penetapan harga PCR menuju arah titik SOLUSI.

Baca Juga  Polresta Cirebon Gelar Operasi Pasar Murah Ramadhan 1446 H




Ia juga menyatakan siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sejumlah orang melaporkan persoalan ini ke lembaga anti rasuah itu.

Luhut mengklaim tidak ada yang ia takutkan sepanjang ia tidak melakukan yang dituduhkan. 


Luhut mengatakan sejak perusahaan itu berdiri dua tahun lalu ia tidak mengambil untung sepeser pun. Menurutnya, uang yang ia miliki dari bisnisnya selama ini sudah cukup untuk hidup.

Adapun keterlibatannya dalam pendirian PT GSI, kata dia, karena persoalan kemanusiaan. Ia mengaku bersama sejumlah pengusaha besar lainnya mendirikan perusahaan tersebut guna membantu pengadaan tes PCR sehingga bisa lebih murah dan dilakukan dalam jumlah banyak.

“Dari awal tidak ada ke kantong saya satu peser, buat saya itu untuk apa sih?” ujar Luhut.

Purnawirawan TNI ini menyatakan pada awal pandemi, biaya tes PCR di Indonesia mencapai Rp5-6 juta. Namun, perlahan-lahan tarif itu bisa turun seiring dengan ketersediaan reagen dan komponen tes PCR lainnya.



“Harus diaudit oleh BPKP, karena saya enggak mau bikin salah diaudit. Jadi BPKP dengan Kementerian Kesehatan yang menentukan semua ketentuan, silakan cek,” kata Luhut.

“Jadi mau harga itu berapa ya BPKP lihat. Jadi harga itu bisa naik turun atau bisa masih tinggi, itu supply demand,” tambahnya.

Sebelumnya, eks Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto menyebut sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo terlibat bisnis tes PCR. Menurutnya, para menteri itu terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), penyedia jasa tes Covid-19.

Edy menyebut perusahaan itu didirikan oleh sejumlah perusahaan besar. Menurutnya, Luhut terlibat lewat PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra, anak PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
itu dipimpin oleh saudara Erick, Boy Thohir.

Beberapa waktu setelah persoalan ini mencuat  beberapa orang yang tergabung dalam Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan Luhut dan Erick Thohir ke KPK.
Pimpinan KPK kemudian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. 

Baca Juga  Pengedar Sabu-sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Cirebon

( IDN )

Share :

Baca Juga

Daerah

Laporan Masyarakat Kepada Kapolres Nias Tentang Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolres Nias Memberikan Tanggapan Tidak Sinkron

Hukum

Unjuk Rasa Di hari Ke 2 (Dua) Di Kantor PLN UP3 Nias, Oleh Aliansi Nias Terang Dan Puluhan Massa Menolak Keras Pemindahan PLTG Keluar Pulau Nias

Cirebon

Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Daerah

Polresta Cirebon Tanam Ribuan Bibit Tanaman Dalam Penanaman Pohon Serentak se-Indonesia

Cirebon

Polresta Cirebon Berikan Penyuluhan kepada Siswa SMK Samudra Nusantara

Daerah

Tidak Terima ditegur, Pria Serang Mawardi Degan Sajam Hingga Alami Luka Sabet di Punggung

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan 16 Pelaku Kejahatan, Hasil Pengungkapan 9 Kasus

Hukum

Direktur KPK: Banyak Celah Penyimpangan Pemerintahan Anies Baswedan