Beranda / Internasional / International Criminal Court (ICC) Memulai Penyelidikan Kejahatan Perang di Ukraina

International Criminal Court (ICC) Memulai Penyelidikan Kejahatan Perang di Ukraina

Jakarta, Idn Hari Ini – Kepala jaksa Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengatakan penyelidikan aktif terhadap kemungkinan kejahatan perang di Ukraina “akan segera dilanjutkan”. Hal ini disampaikan setelah kantornya menerima dukungan dari 39 negara.

Negara-negara tersebut mencakup semua negara anggota Uni Eropa, serta Australia, Inggris, Kanada, Selandia Baru, Swiss, dan beberapa negara Amerika Latin.

Baca Juga  Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Menjatuhkan Putusan PDTH Terhadap Ketua MK Anwar Usman

“Saya telah memberi tahu Kepresidenan ICC beberapa saat yang lalu tentang keputusan saya untuk segera melanjutkan penyelidikan aktif dalam situasi di Ukraina,” tulis Karim Khan dalam sebuah pernyataan seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (3/3/2022).

“Pekerjaan kami dalam pengumpulan bukti sekarang telah dimulai,” imbuhnya.

Sebelumnya pada Senin (28/2) lalu, Khan mengumumkan bahwa dia membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan setelah invasi Rusia ke Ukraina pekan lalu.

Baca Juga  Program Internet Desa Blender - Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, Berasal Dari Kantong Dana Kuwu Pribadi

Khan mengatakan dia yakin ada “dasar yang masuk akal” untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan telah dilakukan.

Tapi dia membutuhkan persetujuan hakim-hakim mahkamah yang berbasis di Den Haag, Belanda itu sebelum melanjutkan penyelidikannya. Namun, rujukan negara-negara ICC sekarang berarti bahwa penyelidikan Khan dapat dilanjutkan tanpa persetujuan hakim, sehingga mempercepat prosesnya.

Baca Juga  Bangkai tank Rusia yang Dihajar Rudal Ukraina Berserakan

“Rujukan ini memungkinkan kantor saya untuk melanjutkan penyelidikan terhadap situasi di Ukraina mulai 21 November 2013 dan seterusnya,” kata Khan.

Tag: Headline, internasional, Invasi, Nato, Sanksi Ekonomi, Ukraina, Rusia

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us