Jalan Usaha Tani Desa Sinambela Diduga Proyeknya Asal Jadi

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Pembangunan jalan usaha tani (JUT) ,di Desa Sinambela sepanjang 478 meter, Kecamatan Baktiraja, yang sudah rampung pada Juli 2025 lalu diduga asal jadi, hingga kini belum mendapatkan perhatian dan pengecekan dari pihak Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Proyek yang dibiayai dari anggaran DD TA 2025 dengan nilai Rp 259.624.500 ini dilaksanakan secara swakelola dengan partisipasi masyarakat.

Meskipun masa pelaksanaan telah berakhir lebih dari enam bulan yang lalu, tidak ada tindak lanjut atau verifikasi kualitas kerja dari inspektorat terkait.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, namun hingga saat ini belum ada kunjungan atau panggilan dari inspektorat untuk melakukan pengecekan akhir,” ujar salah satu perwakilan masyarakat Desa Sinambela.

Tanpa pemantauan dan pengecekan dari inspektorat, masyarakat khawatir kualitas proyek tidak dapat terjamin dengan baik dan pembayaran sisa anggaran juga akan terhambat.

Mereka berharap pihak inspektorat segera memberikan perhatian dan melakukan pengecekan agar proyek dapat dinyatakan selesai secara resmi.

Dalam tinjauan beberapa media ke lokasi ternyata proyek ini sudah banyak ditemukan keretakan padahal boleh dikatakan masih seumur jagung.dalam hal ini perlu perhatian dari dinas terkait agar bisa dijamin kelayakannya. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati Jadi Kunci Sukses Kawasan Industri Rebana

Cirebon

Polwan Polresta Cirebon Gelar Patroli Ngabuburit dan Berbagi Takjil yang Dimasak Sendiri

Daerah

Pekerja Di Proyek Jembatan Lauri Meninggal Dunia Pihak Kontraktor Abai, Ahli Waris Minta Perhatian Pemerintah

Cirebon

Antisipasi Tawuran, Polsek Sedong Tingkatkan Patroli Pada Malam Hari

Daerah

Pemkab Humbahas Resmi Membuka, Pelatihan Pembelajaran Matematika Gasing SD Dan Tingkat SMP

Daerah

Terkait Perjalanan Dinas Puskesmas Tahun 2022, LSM Cakra Tulungagung : “Sudah Kami Laporkan APH”

DKI

Kader Golkar Gugat Hasil Munas XI, Sidang Perdana Digelar 10 Oktober 2024

Banten

Sidik Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Rp 5 Miliar, Kejari Kota Tangerang Naikkan Status Perkara