IDN Hari Ini, Bandara Soetta Tangerang – Perjuangan Maryasin yang rumahnya serta perabotan rumah tv,kulkas,ranjang dll, yang dihancurkan saat kunjungan Presiden Jokowi dalam meninjau pembangunan runway 3 Bandara Soetta, semakin tidak pernah berhenti serta terus menerus berupaya memperjuangkan hak haknya yang belum dibayarkan oleh PT. Angkasa Pura II.
Selama 5 tahun berjalan, Maryasin telah menghadap berbagai macam instansi guna mengejar keadilan untuk hak yang terampas oleh oknum panitia pengadaan tanah Runway 3 Bandara Soetta yang terindikasi terlibat dalam praktik permainan bidang tanah di desa rawarengas, kosambi-kabupaten tangerang.
Maryasin, pemilik tanah 373 meter persegi di Desa Rawarengas, Kosambi, Kabupaten Tangerang, berencana akanĀ menghadap Presiden Jokowi untuk menuntut haknya yang terganjal skandal panitia pengadaan tanah Runway 3 BSH berdasarkan bukti kepemilikan hak dalam akte pembagian hak bersama (APHB) PPAT Martianis yang menjadi dasar objek tuntutannya.
Meski lahan selama 5 tahun berjalan sudah digunakan oleh PT. Angkasa Pura II, namun anehnya pembayaran bidang tanah sampai saat ini belum terwujud akan tetapi untuk nilai objek bangunan sudah selesai dibayarkan. Dan hal inilah yang menjadi suatu unsur bukti kuat atas praktik skandal tim panitia pengadaan tanah dalam praktik permainan objek bidang tanah oleh panitia pengadaan tanah PT. Angkasa Pura II.
Terhadap adanya praktik skandal permainan objek bidang tanah oleh oknum panitia pengadaan tanah runway 3 bandara soekarno-hatta, Haris AB, SH selaku kuasa hukum Mayasin meminta kepada aparat penegak hukum baik kejaksaan dan kepolisian segera melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum panitia pengadaan tanah sesuai dengan undang undang nomor 31/1999 jo. undang undang nomor 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. (Red)










