Home / Banten / Infrastruktur / Politik / Tangerang Raya

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:09 WIB

Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Serius Respon Pengaduan Warga Ciputat Timur Terkait Sulit Mendapatkan PBG Di Lahan Bersertifikat

IDN Hari Ini, Tangerang Selatan – Salah satu warga Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, mengadukan nasibnya ke salah salah Pimpinan Fraksi PSI. DPRD Kota Tangerang Selatan Rabu,11 January 2023 dan diterima langsung oleh Ketua Fraksi PSI Alex Prabu selaku Komisi IV dan Emanuela Ridayanti Komisi I di ruang Kerjanya.

Sebagai wakil rakyat yang duduk di parlemen ,tempat mengadu dan tumpuan masyarakyat karena mereka juga terpilih karena pilihan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut warga menyampaikan keluhannya, bahwa sudah berapa tahun ini mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menerbitkan Izin Perizinan Gedung (PBG) dalam lahanya sendiri sudah bersertifikat ,dan tiap tahun membayar pajak tahunan.

Baca Juga  Pabrik Pemilahan Sampah di Tangsel Sudah Lama di Tolak Warga Namun Tetap Aja Berjalan

Alex Prabu selaku ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan menyambut dan menerima ,beliau mengatakan bahwa persoalan ini sudah lama selalu berubah rubah.kami akan berkomunikasi dulu dengan Kepala Dinas Cipta Karya.apa dasarnya menetapkan Lahan tersebut menjadi Situ Berdasarkan RTRW Kabupaten Tangerang Tahun 2008 -2010 adalah pemukiman.menurut pengadilan tetap mengacu peta tahun 1928.

Dalam kesempatan ini Alex Prabu mengatakan apabila tanah ini tetap dijadikan menjadi resapan air apakah bapak bersedia tanahnya di beli oleh PUPR Kota Tangerang Selatan.Dengan senang hati ia menjawab asal sesuai dengan harga NJOP.

Baca Juga  Capres Ganjar Pranowo, Hadiri Acara Merawat Seni Dan Budaya Di GOR Green Lake Gondrong, Cipondoh - Kota Tangerang

Alex Prabu mengatakan, Kalau memang itu peruntukannya untuk resapan air lahannya harus diganti dong.Akan kita bantu dibawa permasalahan ke Walikota Kota Tangerang Selatan.yang penting dapat kepastian dulu dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan Situ atau pemukiman.

Emanuela Ridayanti komisi I, saya sangat prihatin kenapa hal yg seperti itu,yang tadinya zona pemukiman berubah jadi setu atau resapan air.

“Saya berharap, Kedepan saya bisa mendapat jawaban dari Walikota Tangerang Selatan selaku pemegang Kewenangan menentukan RTRW, sehingga menjadi solusi bagi warga yang mendapat masalah.

Baca Juga  Hari Jadi Kabupaten Lebak Ke 194 ,Pemkab dan DPRD Di Demo Mahasiswa

Kalau untuk warga sendiri, itu sudah menjadi hak mereka untuk menyampaikan aspirasi dan kami sebagai perwakilan mereka, berusaha semaksimal mungkin membantu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kami dari Fraksi PSI khususnya, Ingin tahu dulu akar permasalahannya, tahu regulasinya yang terakhir. Karena lahan ini adalah milik warga Bukan aset pemerintah dan mereka punya hak yang sama untuk membangun.karena mereka juga bayar pajak setiap tahunnya.dari segi lokasinya cocok untuk pemukiman, karena disekitar lingkungan sudah komplek perumahan.sehingga tidak cocok tanah resapan.(Marbun).

Share :

Baca Juga

Daerah

Viralnya Mobil Dinas KONI Kota Tangerang Di Club Malam, Janji Sanksi Ketua KONI Kota Tangerang Jangan Hanya Isapan Jempol

Banten

RGPI DPKW Prov Banten Siap Dilantik

Banten

Danrem 052/Wkr Meresmikan Renovasi Kantor Staf,Kantor Persit dan Aula Terbuka Koramil 13/Cisoka

Banten

Ajang Silaturahmi PPPSBBI Cipondoh Bersama Korda II Tangerang: Semangat Lebaran dan Solidaritas Pendekar Banten

Banten

Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Hadirkan Layanan Sedot Tinja Untuk Program Sanitasi Aman 2045

Daerah

Pemkab Samosir Gelar Pelatihan Dasar SDM, Guna Pemandu Wisatawan Kawasan Geopark Kaldera Toba

Tangerang Raya

Diduga Tempat produksi Sarang Walet, Claster Arcadia Batu Ceper Kota Tangerang Jadi Sorotan

Daerah

Bersihkan Alat Peraga Kampanye, KPU Kota Gunungsitoli Adakan Rakor

Contact Us