Home / Tulungagung

Jumat, 22 April 2022 - 16:31 WIB

Komisi A DPRD Tulungagung Gelar Hearing Lanjutan Bersama Disdikpora Tulungagung Terkait Pelaksanaan BSM

IDN Hari Ini, Tulungagung – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung kembali memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung dalam agenda hearing lanjutan tentang pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada Rabu, 20/04/2022. Bertempat dikantor DPRD Kabupaten Tulungagung, agenda tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlangsung kurang lebih sekitar 3 jam.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan salah satu anggota Komisi A yang berasal dari Partai PBB ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
“Semua pihak yang diundang bisa hadir tanpa terkecuali termasuk semua anggota dewan yang tergabung di Komisi A. Begitupun pertanyaan yang diberikan kepada Dinas Pendidikan bisa terjawab tanpa terkecuali” jelas Riska.

Baca Juga  PPKM Darurat Resmi Masuki Injury Time

Lebih rinci tentang jalannya hearing tersebut juga tak luput dijelaskan.
“Banyak hal yang diungkap dari penjelasan Dinas Pendidikan apalagi semua penjelasan itu semakin mempertegas lagi dari hasil hearing yang dilakukan sebelumnya di kantor Disdikpora Tulungagung tentang pelaksanaan program BSM dengan metode e-money termasuk membenarkan pernyataan dari pihak KPRI yang sudah diundang lebih dahulu.” jelas Riska.

Baca Juga  Giat Pembenahan Jalan Oleh Warga Manding Pucanglaban,Harapkan Bantuan Pemerintah

Kesimpulan dari hearing juga menjadi catatan penting untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Komisi A agar pelaksanaan benar-benar bisa sesuai sasaran.
“Penjelasan mereka semakin memperjelas bahwa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan selama ini muaranya ada di Dinas Pendidikan termasuk pihak lainnya yang sudah ditunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan. Untuk itu sesuai tugas dari Komisi A akan melakukan pengawasan langsung tentang pelaksanaan program BSM sampai selesai serta meminta Inspektorat agar turun langsung untuk melakukan pengawasan juga. Sedangkan untuk mengawal suksesnya program Bupati supaya tidak terjadi kesalahan dalam proses pelaksanaanya selama ini merupakan wewenang penuh dari APH” pungkas Riska (lg/tla)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Pengambilan Ijasah SMKN 1 Boyolangu ‘Ruwet’

Jatim

Pengurus DPD Partai Gelora Audensi & Silaturahmi Dengan Wakil Bupati Tulungagung

Tulungagung

Pemdes Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung Tulungagung Bersama Komunitas Peduli Lingkungan Lakukan Reboisasi.

Daerah

Peningkatan Kinerja ASN Dan P3K , Dispendikpora Tulungagung Gelar Kegiatan Kedisiplinan Pegawai 2023

Tulungagung

Polsek Kauman Tebang Pilih Terkait Perjudian Sabung Ayam dan Togel

Tulungagung

DPRD TULUNGAGUNG, RETORIKA DAN FAKTA BAGIAN SATU

Tulungagung

Apa Modus Dibalik Dibuatnya Kelompok Flamboyan Desa Pojok Bercabang Dan Ada Yang Dapat Jatah Dobel

Daerah

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Tulungagung Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Contact Us