Home / Tulungagung

Jumat, 22 April 2022 - 16:31 WIB

Komisi A DPRD Tulungagung Gelar Hearing Lanjutan Bersama Disdikpora Tulungagung Terkait Pelaksanaan BSM

IDN Hari Ini, Tulungagung – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung kembali memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung dalam agenda hearing lanjutan tentang pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada Rabu, 20/04/2022. Bertempat dikantor DPRD Kabupaten Tulungagung, agenda tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlangsung kurang lebih sekitar 3 jam.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan salah satu anggota Komisi A yang berasal dari Partai PBB ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
“Semua pihak yang diundang bisa hadir tanpa terkecuali termasuk semua anggota dewan yang tergabung di Komisi A. Begitupun pertanyaan yang diberikan kepada Dinas Pendidikan bisa terjawab tanpa terkecuali” jelas Riska.

Baca Juga  Ada Apa Harmoko Sebut Kantor Inspektorat Tulungagung Belum memenuhi Standar & Tidak Kondusif

Lebih rinci tentang jalannya hearing tersebut juga tak luput dijelaskan.
“Banyak hal yang diungkap dari penjelasan Dinas Pendidikan apalagi semua penjelasan itu semakin mempertegas lagi dari hasil hearing yang dilakukan sebelumnya di kantor Disdikpora Tulungagung tentang pelaksanaan program BSM dengan metode e-money termasuk membenarkan pernyataan dari pihak KPRI yang sudah diundang lebih dahulu.” jelas Riska.

Baca Juga  DPRD TULUNGAGUNG, RETORIKA DAN FAKTA BAGIAN DUA

Kesimpulan dari hearing juga menjadi catatan penting untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Komisi A agar pelaksanaan benar-benar bisa sesuai sasaran.
“Penjelasan mereka semakin memperjelas bahwa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan selama ini muaranya ada di Dinas Pendidikan termasuk pihak lainnya yang sudah ditunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan. Untuk itu sesuai tugas dari Komisi A akan melakukan pengawasan langsung tentang pelaksanaan program BSM sampai selesai serta meminta Inspektorat agar turun langsung untuk melakukan pengawasan juga. Sedangkan untuk mengawal suksesnya program Bupati supaya tidak terjadi kesalahan dalam proses pelaksanaanya selama ini merupakan wewenang penuh dari APH” pungkas Riska (lg/tla)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

 Kolaborasi Apik Pemdes Pakisrejo Dan Elemen Pecinta Lingkungan Pada Kegiatan Tanam Pohon Perindang di Tanggunggunung Tulungagung

Tulungagung

Truk pengangkut Sampah   Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung  tidak Layak Jalan, Sampah Berceceran .

Daerah

Pemdes Ngepoh Tanggunggunung Gelar Musrenbang 2024

Tulungagung

Pemdes Wates salurkan Bantuan Pangan Dari Dinsos ke 825 KPM

Tulungagung

JT akan Lapor ke Polres atas Ancaman yang dilakukan Kades Aryojeding

Tulungagung

Pemdes Ngrejo Salurkan BLT DD 112 KPM bulan April

Daerah

Kadin Pendidikan Tulungagung Kunjungi Lembaga Penerima Anggaran Kegiatan Fisik 2023

Daerah

Bentuk Karakter Siswa, SMPN 2 Campurdarat Kurban 3 Sapi Dan 2 Kambing Pada Idul Adha 1444 H