Home / Tulungagung

Jumat, 22 April 2022 - 16:31 WIB

Komisi A DPRD Tulungagung Gelar Hearing Lanjutan Bersama Disdikpora Tulungagung Terkait Pelaksanaan BSM

IDN Hari Ini, Tulungagung – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung kembali memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung dalam agenda hearing lanjutan tentang pelaksanaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM) pada Rabu, 20/04/2022. Bertempat dikantor DPRD Kabupaten Tulungagung, agenda tersebut dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlangsung kurang lebih sekitar 3 jam.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan salah satu anggota Komisi A yang berasal dari Partai PBB ketika dihubungi melalui sambungan telepon.
“Semua pihak yang diundang bisa hadir tanpa terkecuali termasuk semua anggota dewan yang tergabung di Komisi A. Begitupun pertanyaan yang diberikan kepada Dinas Pendidikan bisa terjawab tanpa terkecuali” jelas Riska.

Lebih rinci tentang jalannya hearing tersebut juga tak luput dijelaskan.
“Banyak hal yang diungkap dari penjelasan Dinas Pendidikan apalagi semua penjelasan itu semakin mempertegas lagi dari hasil hearing yang dilakukan sebelumnya di kantor Disdikpora Tulungagung tentang pelaksanaan program BSM dengan metode e-money termasuk membenarkan pernyataan dari pihak KPRI yang sudah diundang lebih dahulu.” jelas Riska.

Kesimpulan dari hearing juga menjadi catatan penting untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Komisi A agar pelaksanaan benar-benar bisa sesuai sasaran.
“Penjelasan mereka semakin memperjelas bahwa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan selama ini muaranya ada di Dinas Pendidikan termasuk pihak lainnya yang sudah ditunjuk langsung oleh Dinas Pendidikan. Untuk itu sesuai tugas dari Komisi A akan melakukan pengawasan langsung tentang pelaksanaan program BSM sampai selesai serta meminta Inspektorat agar turun langsung untuk melakukan pengawasan juga. Sedangkan untuk mengawal suksesnya program Bupati supaya tidak terjadi kesalahan dalam proses pelaksanaanya selama ini merupakan wewenang penuh dari APH” pungkas Riska (lg/tla)

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Pemdes Wates salurkan Bantuan Pangan Dari Dinsos ke 825 KPM

Tulungagung

Seleksi Pendidikan Profesi Guru 2022 Digelar Secara Daring Termasuk di Tulungagung

Tulungagung

Polemik Dibalik Penangkapan Pelaku Ilegalloging oleh Polsek Kalidawir

Tulungagung

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Pemdes Ngepoh tahun 2021

Tulungagung

Ispektorat Tulungagung Tindak Lanjuti Aduan Terkait Kades Aryojeding

Daerah

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Gelar Seleksi FLS2N Kategori Lomba Kriya Jenjang SD

Daerah

Kadin Pendidikan Tulungagung Kunjungi Lembaga Penerima Anggaran Kegiatan Fisik 2023

Daerah

Dinas PUPR Tulungagung Sukses Gandeng Tulungagung Eksplore Dan Pawitan Laksanakan Reboisasi Di Desa Ngepoh