Bandarsribengawan, IDN Hari Ini- Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-38 dan 39 yang diselenggarakan secara virtual di Brunei Darussalam sepakat mengesahkan lima dokumen deklarasi yang meliputi berbagai bidang, mulai dari kesehatan hingga perubahan iklim.
Salah satu rekomendasi deklarasi yang dihasilkan di KTT ASEAN tersebut, yaitu ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work atau Deklarasi ASEAN tentang Peningkatan Pekerja ASEAN untuk Daya Saing, Ketahanan dan Ketangkasan Pekerja untuk Menghadapi Masa Depan Kerja. Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan rekomendasi deklarasi tersebut merupakan dokumen yang diinisiasi Pemerintah Indonesia sebagai dokumen tindak lanjut dari keketuaannya pada kerja sama sektor ketenagakerjaan ASEAN.
“Langkah ASEAN yang akan mengadopsi dokumen ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work ini sebagai salah satu capaian kerja sama sektor ketenagakerjaan ASEAN,”
Sekjen Anwar melalui keterangan yang diterima Jumat (5/10). ADVERTISEMENT Sekjen Anwar menngatakan Indonesia juga telah menyusun beberapa agenda aktivitas yang turut mendukung tema keketuaan serta deklarasi yang diusungnya.
“Hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan sembilan lompatan Menaker,” tegasnya.
Sekjen Anwar menegaskan ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work merupakan dokumen output Keketuaan Indonesia pada forum Menteri Tenaga Kerja ASEAN atau ASEAN Labour Ministers’ Meeting (ALMM) periode 2020 hingga 2022 dalam kepemimpinan Menaker Ida Fauyizah.
“Dokumen deklarasi telah dibahas negara-negara anggota ASEAN dan disepakati untuk disahkan oleh para pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN tahun 2021 ini,” jelasnya.
Deklarasi ASEAN menekankan pada pembangunan ketenagakerjaan ASEAN yang berfokus pada manusia (human-centred approach) untuk beradaptasi pada perubahan transformatif revolusi industri 4.0 dan tantangan yang diperburuk oleh pandemi COVID-19 bagi dunia ketenagakerjaan di kawasan.
Melalui Deklarasi ASEAN tersebut, para kepala negara ASEAN mengamanatkan masing-masing Menteri Tenaga Kerja di kawasan untuk mengimplementasikan deklarasi dengan cara meningkatkan produktivitas tenaga kerja, merevitalisasi pasar kerja, dan juga memastikan penerapan kerja layak di ASEAN. Para pemimpin ASEAN juga turut menekankan pengembangan Indeks Produktivitas Tenaga Kerja ASEAN sebagai mekanisme yang dapat digunakan dalam mengukur dan mendukung kapasitas negara anggota ASEAN dalam meningkatkan produktivitas angkatan kerja. “ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work akan ditindaklanjuti dengan pengembangan dokumen pedoman meningkatkan daya saing, ketahanan dan kesigapan tenaga kerja ASEAN dalam menghadapi tantangan pekerjaan masa depan, serta kebencanaan yang mungkin muncul di masa mendatang,” kata Sekjen Anwar lagi.
Sebagai informasi, pengesahan lima dokumen rekomendasi tersebut dibacakan Sultan Hassanal Bolkiah selaku Ketua ASEAN dan ditandatangani pimpinan 9 negara Anggota ASEAN (minus Myanmar) dan Sekjen ASEAN, Selasa (26/10). (mrk/jpnn) Lima Dokumen Deklarasi yang Disahkan dalam KTT ASEAN di Brunei Darussalam: Pertama, Bandar Seri Begawan Declaration on the Strategic and Holistic Initiative to Link ASEAN Responses to Emergencies and Disasters (ASEAN SHIELD). Kedua, ASEAN Leaders’ Declaration on Upholding Multilateralism. Ketiga, Terms of Reference for the High-Level Task Force on the ASEAN Community’s Post-2025 Vision and the Roadmap. Keempat, ASEAN Joint Statement on Climate Change to the 26th Conference of the Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC COP-26). Kelima, ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilienceand Agility of Workers for the Future of Work.