IDN Hari Ini, Kota Tangerang — Rencana kegiatan nonton bareng (nobar) film “Juara Sejati” bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Tangerang menuai sorotan tajam.
Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG) menilai kegiatan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak melalui prosedur yang transparan, sehingga berpotensi membebani orang tua murid serta berdampak pada kondisi psikologis anak.
Sorotan ini bermula dari proposal yang diajukan PT Alamanda Mandiri Sejahtera, beralamat di Jalan Cakra Kencana Blok B3 No.22, Kencana Loka, BSD, Tangerang Selatan.
Melalui surat bernomor 019.2/JuaraSejati/10/2025, perusahaan tersebut menawarkan kegiatan outing class berupa nonton bareng bagi seluruh siswa tingkat SD dan SMP di Kota Tangerang.
Proposal tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang melalui surat bernomor B/600/400.3.5/XI/2025 yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Dr Eng Ir Ruta Ireng Wicaksono, ST, MEng.
Dalam surat itu, Disdik mengingatkan agar kegiatan tidak mengganggu proses belajar mengajar dan meminta penyelenggara berkoordinasi dengan masing-masing kepala sekolah.
Ketua LSM KIPANG, Haris AB, SH, saat ditemui di kantornya, Senin (20/1/2026), mempertanyakan dasar dan mekanisme pelaksanaan nobar tersebut.
Menurutnya, kegiatan yang melibatkan siswa secara massal seharusnya melalui prosedur yang jelas, termasuk pembahasan dengan komite sekolah dan persetujuan orang tua.
“Kami mempertanyakan nobar di seluruh SD dan SMP se-Kota Tangerang ini. Kegiatannya terkesan memaksakan kehendak. Apalagi Dinas Pendidikan memberikan rekomendasi yang seolah-olah melegitimasi pungutan biaya tertentu, tanpa ada kebijakan yang meringankan orang tua murid, misalnya skema cicilan atau subsidi,” ujar Haris.
Ia juga menilai kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak psikologis bagi anak. “Ini bisa menjadi pembunuhan karakter yang sistemik.
Memang tidak ada paksaan secara tertulis, tapi jika satu kelas ikut semua dan ada satu-dua anak yang tidak ikut, itu rawan memicu perundungan.Padahal usia SD dan SMP adalah fase yang sangat sensitif dalam perkembangan mental anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Haris mempertanyakan urgensi nobar di luar sekolah. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah telah menganggarkan pengadaan televisi di sekolah-sekolah. “Dulu pernah ada pengadaan TV, sekitar Rp11 miliar untuk SMP dan Rp44 miliar untuk SD. Kenapa tidak dimanfaatkan saja?
Nonton bisa lewat YouTube atau diadakan nobar di sekolah pakai proyektor, justru bisa lebih meriah dan tidak membebani orang tua,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah orang tua murid. Gufron, salah satu wali murid, mengaku bingung karena tidak ada rapat komite sekolah, namun anaknya diminta membayar biaya nobar.
“Anak saya disuruh bayar Rp33 ribu untuk tiket. Kalau ditambah transport jadi Rp60 ribu. Kalau orang tua ikut, bisa sampai Rp120 ribu. Banyak yang akhirnya tidak ikut dan memilih nonton di sekolah pakai Smart TV,” katanya.
Sementara itu, seorang ibu wali murid SMP negeri yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa membayar karena merasa tidak enak jika anaknya tidak ikut.
“Saya bayar Rp47 ribu untuk ongkos, ditambah Rp30 ribu buat jajan. Kasihan anak kalau dia tidak ikut sendiri, sementara teman-temannya ikut semua,” ujarnya.
Publik berharap ada evaluasi menyeluruh agar setiap kegiatan sekolah benar-benar mengedepankan kepentingan pendidikan, keadilan bagi orang tua, serta perlindungan psikologis anak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang maupun penyelenggara kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. (T-Red)










