Home / Buru

Kamis, 26 Mei 2022 - 08:20 WIB

Masyarakat Adat  Tergabung dalam Lembaga Soar Pito SoarPa,Petuanan Kaiely Turunkan Baliho yang Bertuliskan  Raja Kaiely Fandi Asari Wael.

P.Buri(Maluku), Indonesiahariini.com.-Masyarakat adat Yang tergabung dalam Lembaga Adat Soar Pito Soarpa Petuanan Kaiely yang beralamat di Desa Waitina (unit 10)Kecamatan Waelata Kabupaten Buru  Melakukan aksi damai sekaligus menurunkan Baileho yang tertuliskan Raja Petuanan Kaiely.Diturunkan secara paksa

Menurut Masyarakat Adat Yang tergabung dalam Lembaga adat tersebut Raja yang di Kukuhkan di titar Pito hanya satu Raja.bukan 2 atau 3 raja .menurut pemangkuh adat di Titar Pito itu, Raja yang telah di Kukuhkan tidak bisa untuk di ganggu gugat oleh siapapun tampah terkecuali Raja tersebut telah tiada.

Selanjutnya Raja yang Suda sah secara Adat hanyalah Abullah Wael.yang telah dikukuhkan menjadi Raja Petuanan Kaiely di tahun 2016,yang telah mengikuti prosesi adat di Titar Pito(Desa Waeflan) juga di hadiri oleh Koksodin(Ali Wael) Hinolong baman(mana liling Besan)dan seluru Pemangkuh adat  pada saat itu.

Menurut Seget Kotbesi (mansuar Wael) kita selaku pemangku adat jangan pernah mengingkari apa yang telah kita lakukan, seperti pengangkatan raja yang suda ditunjuk secara adat,jangan karena kita punya kepentingan lain lantas kita sendiri melangkai aturan-aturan adat,yang mana suda di sepakati pada saat itu.dan jangan pernah kita mencampur aduk adat dengan kepentingan-kepentingan politik juga kelompok maupun pribadi “tegas Seget Kotbesi

Hari ini rabu tgl -25 Mey (2022) saya bersama Matetemun(Yohanes Nurlatu) hji.Umar Nurlatu dan masyarakat adat yang tergabung dalam lembah Soar Pito dan Soarpa turun ke jalan guna melakukan orasi sekaligus menyisir semua Baileho yang mengatas namakan raja Petuanan Kaiely karena yang kita ketahui secara adat hanya ADULLAH WAEL yang telah di kukuhkan Menjadi Raja petuanan Kaiely.”tutup Seget.

Dalam orasi dan pelapasan Baileho itu,Matitemun (Yohanes Nurlatu)menyampaika Secara Tegas Bhawa Raja yang telah ditunjuk oleh Imam Adat Negri kaiely dan di sahkan secara adat bukanlah Fandi Asari Wael.yang saat ini menjabat sebagai Camat Kecamatan Teluk Kaiely.tetapi Raja yang sha dalam pemerintahan Adat dan Pemerintah Daerah adalah Abdullah Wael selaku jou di Negri Kaiely .”Tegas Matitemun

Selain itu ‘Yohanes juga dengan keras menolak Tambang Gunung Botak di kelolah oleh perusahan manapun.namun Ia akan berjuang bersama Raja Kaiely(Abdullah Wael)untuk masyarakat adat dan masyarakat umumnya agar tambang tersebut dikelolah oleh masyarakat secara kearifan lokal tampah menggunakan bahan kimia apapun.”tutup Yohanes

Jurnal Maluku.

Share :

Baca Juga

Buru

Tiong Diperiksah Penyidik KPK Selama 4 Jam Di Kediamannya Di Jln BTN Bukit Permai

Buru

Polres Pulau Buru Berasil Menangkap  Pelaku  Pemurnian  Emas sebanyak 5kg 12 gram dan 50 kg Mercury

Buru

Kunjungan Kerja Kapolres Pulau Buru Bersama Ketua dan Pengurus Bhayangkari Cabang Pulau Pulau Buru Ke Polsek Namlea

Buru

LAPAS NAMLEA IKUTI KEGIATAN PENGEMBANGAN KOMODITAS JAGUNG DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Buru

Pemdes Dava Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anggaran Dana Desa (DD) Tahap Dua Tahun 2022

Buru

Amin Haulussy Terpilih Sebagai Ketua Umum IMM Buru Sesuai Mekanisme

Buru

Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati tahun anggaran 2021,Di Wakili Sekda Kabupaten Buru.

Buru

Akhiri Tugas Sebagai Plh. Kalapas Namlea, Tersih Victor Noya Persembahkan ’71 Hari Akuntabilitas Kinerja’