Home / Nias

Rabu, 30 Agustus 2023 - 21:18 WIB

Oknum Anggota DPRD Nias Selatan Inisial AL Diduga, Bujuk Rayu Istri Tetangga, Plin-plan sa’at Dikonfirmasi.

Nisel-indonesiahariini.com  – Pertemuan di ruangan komisi 3 (tiga) yang dipimpin langsung  Oleh kepala badan kehormatan DPRD kabupaten Nias Selatan Cristian Laia dan sejumlah DPRD lainya serta pihak pelapor yang didampingi oleh PH Mareti Ndraha SH.MH.dan Bewa’atulö Laia

 

oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Nias Selatan inisial AL yang masih aktif dari Partai Perindo selasa  29/08/2023, menghadiri undangan Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Nias selatan  Di ruangan Komisi 3 (tiga)  Sekitar selasa/29/08/2023.Sekitar pukul : 10 : Wib.

 

 

Ketua BK Cristian Laia,menyampaikan, ” pada pertemuan hari ini kita telah mendatangkan kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor, dalam hal atas laporan masyarakat Desa Hilimboe kecamatan Susua kabupaten Nias Selatan pada bulan Mei lalu.

 

Cristian Laia BK menyampaikan, kepada beberapa awak media , ” dalam waktu dekat kita akan segera konsultasi kepada pimpinan atas pertemuan hari ini tentang permasalahan yang telah yang menjadi dasar pembahasan dalam pertemuan ini adalah terkait masalah chat melalui via aplikasi Messenger, “ujarnya cristian.

 

Di termpat yg terpisah di saat  awak media mengkonfirmasi Oknum Anggota DPRD Nias selatan An Armana Laian sesudah  selesai pertemuan

menyampaikan bahwa tentang chat di messenger membenarkan

” iya itu chat saya, namun tujuan saya hanya menanyakan keadaan anak saya Fista Laia karena sakit. Beberapa Penyampaian AL kepada media sepertinya diduga jauh berbeda dari  diisi chat Messenger

 

Mareti Ndraha SH.MH Pendampingan hukum (PH) Elmawati Lature als. Ina Orlan (19) menyampaikan kepada beberapa Awak media, bahwa kita akan ikuti saja prosesnya dan Kami sebagai PH  berupaya untuk melakukan upaya Hukum agar kasus ini terungkap yang sebenar-bemarnya dan se adil-adilnya.Dan kita berharap kepada Pihak Badan kehormatan DPRD Kab. diberi sangsi kepada oknum DPRD inisial AL atas perilaku nya yang tidak terpuji itu.

 

Mareti ndaha SH MH menambahkan, ”

Terlapor telah mengakui dan menyatakan di dalam pemeriksaan bahwa semua chat messenger itu adalah benar perbuatannya termasuk chat WA nya yg menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban.

 

Sebagai wakil rakyat harusnya memberikan perlindungan dan pembelaan hak-hak masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan yg tidak terpuji dan menciderai Marwah DPRD.

 

Mohon kepada BK DPRD Nisel utk segera memberikan sanksi berat kepada Terlapor/Teradu, mengakhiri.

 

(Syga)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Nias Segera Melakukan Pemeriksaan Ahli, Tindakan Pelanggaran Hukum Kader DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli

Daerah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli‎

Daerah

HH ditetapkan Sebagai Tersangka, Perbuatan Cabul Anak dibawah Umur

Daerah

Penanganan Kasus Telur Ilegal Terkesan Tidak Transparan, Publik Soroti Lambannya Proses Hukum

Daerah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli

Daerah

Bangkai Babi Dibuang di Pinggir Jalan Nasional Laowomaru, Pemerintah Kota Gunungsitoli Diduga Lalai Awasi Impor Ternak

Nias

Plt.Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Pesta Pembangunan Gereja BNKP Jemaat Harefa Niko’otano Resort 29