Home / Daerah / Jatim / Nasional / Tulungagung

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:05 WIB

Pemdes Ngepoh Tanggunggunung Gelar Musrenbang 2024

IDN Hari Ini Tulungagung – Musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembanguan kembali diselenggarakan di balai desa setempat oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung, Kamis (12/1/2023)

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dalam rangka RKP dan RKPD Kabupaten tahun 2024 dihadiri perwakilan Camat Tanggunggunung, Kepala Desa Ngepoh beserta staf, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Para Kader elemen desa, Kepala Dusun, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat beserta komponennya

Sunaryo, Kepala Desa Ngepoh menjelaskan bahwa Musrenbang adalah agenda rutin tahunan desa.
“Kegiatan musyawarah tahunan ini diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode” jelas Sunaryo

“Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancar dan semoga kedepannya rencana pembangunan infrastruktur di wilayah desa Ngepoh segera terlaksana” tutup Kepala Desa Ngepoh, Sunaryo (john/tla)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasat Lantas Polres Nias AKP Sonahami Lase SH, Kunjungi Keluarga Kurang Mampu di Desa Soewe dan Berikan Bantuan Talikasih

Humbang Hasundutan

Bupati Humbahas Bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan AHY, Ikuti Pembukaan Sinode Besar GPI di Pematang Siantar

Cirebon

Respon Cepat Polsek Depok Amankan Juru Parkir Liar di Minimarket yang Mengganggu Ketertiban Umum

Daerah

Yusman Dawolo: Kritik adalah Bentuk Cinta terhadap Rakyat dan Tanah Kelahiran

Daerah

Kapolres Humbang Hasundutan Lakukan Silaturahmi Di Kantor Partai Buruh Dan Kantor PC-F.SPTI – K.SPSI Humbang Hasundutan

Banten

Vonis Hakim Sidang Gas Subsidi di Nilai Tidak Memenuhi Rasa Keadilan, Ada Perlakuan Berbeda dengan Terdakwa Lain

Banten

Abaikan Keputusan Sekda, Dinkes Kota Tangerang Tolak Permohonan Informasi LSM KITA-PD

Daerah

Kejari Nisel Fasilitasi Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif