Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Peluncuran Indikator Monitoring MCP Tahun 2025 melalui Zoom

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat, melalui zoom meeting oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.Rabu,(5/3/2025).

Launching MCP adalah kegiatan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK. MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk memantau kinerja program pencegahan korupsi.

Baca Juga  Dikira Akan Ditangkap Dua Pemulung Barang Bekas Diajak Makan Siang Bersama Kapolsek Talun

Beberapa kegiatan yang dilakukan untuk mendukung MCP KPK 2025, antara lain: Penetapan proyek strategis daerah, Pemenuhan indikator yang menjadi area pencegahan korupsi pemerintah daerah, Pendataan rencana aksi setiap area, Koordinasi yang baik antara seluruh SKPD.

Hadir pada acara peluncuran ini dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Ketua DPRD Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, Anggota DPRD Antonius Simamora, Sekda Chiristison R. Marbun, Plt. Inspektur De Zon Situmeang dan Pimpinan OPD serta staf.

Baca Juga  Ada Apakah Dibalik OTT Oknum LSM/Wartawan? Ketua DPC PPDI Humbahas Angkat Bicara

Pada kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa MCP ini merupakan implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kementerian dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.

Baca Juga  Sisir kewilayahan, Polres Cirebon kota gelar KRYD sasar Area publik

Mahendra juga mengingatkan agar APIP di Pemerintahan Daerah jangan merasa sendiri, takut diintervensi, tolong sampaikan, infokan kepada Inspektur, Kemendagri atau langsung kepada KPK, karena hal ini penting mengingat keberadaan APIP sangat strategis untuk memastikan pelaksanaan tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik dan benar, mencegah terjadinya korupsi, mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(manda m)

Share :

Baca Juga

Daerah

Indramayu Segera Miliki TPST untuk Kelola Sampah Jadi Keripik

Hukum

Polres Nias Gelar Doa Bersama Jelang Pilkada Serentak 2024

Cirebon

Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Dukupuntang

Cirebon

Pererat Silaturahmi Pasca Pelaksanaan Operasi Ketupat, Polresta Cirebon Gelar Halal Bihalal

Hukum

Polres Nias Ungkap Kasus Pembongkaran Gedung SD Negeri 074039 Tandrawana Gunungsitoli

Daerah

Kapolres Nias Bagikan Paket Lebaran untuk Pondok Pesantren dan Panti Sosial

DKI

Kodim 0503/JB Bersama Polres Metro Jakarta Barat Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Jaya 2024

Daerah

Pemkab Humbahas Menyampaian Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A.2023 Kepada DPRD