Pemkab Samosir Melalui BPBD Bentuk Desa Tangguh Bencana Dan Pembentukan PRB

IDN Hari Ini, Samosir – Untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kemampuan mengenali ancaman di desa rawan bencana, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membentuk Desa Turpuk Limbong menjadi Desa Tangguh Bencana.

Pembentukan Desa Tangguh Bencana disertai dengan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan kesiapsiagaan bagi masyarakat Desa Turpuk Limbong di Halaman Kantor Desa Turpuk Limbong, Kecamatan harian, (07/12/2023).

Kegiatan dihadiri, Kepala Desa Turpuk Limbong, Viktor Sinaga, Kasi Trantib Kecamatan Harian, Kardin Situmorang, masyarkat desa Turpuk Limbong. Menghadirkan nara sumber dari BPBD Sumut, Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan, Manutur Parulian Naibaho.

Untuk menguatkan Desa Turpuk Limbong Sebagai Desa tangguh bencana, juga dibentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang akan menjadi wadah tempat berkumpulnya para pihak pemangku kepentingan yang mempunyai perhatian dan kepedulian yang sama terhadap agenda pengurangan resiko bencana.

Bupati Samosir diwakili Asisten I, Tunggul Sinaga mengatakan, pembentukan Desa Tangguh Bencana dan Forum pengurangan risiko bencana sangat penting untuk memberikan pemahaman-pemahaman berbagai ancaman apabila terjadi bencana, sehingga akan dapat meminimalisir dampak bagi masyarakat.

“BPBD agar mempercepat forum pengurangan risiko bencana dengan sebuah keputusan secara permanen dan berkesinambungan, sehingga masyarakat desa memiliki kemampuan mandiri dalam menghadapi bencana” kata Tunggul.

Ditegaskannya, untuk segera dibentuk secara khusus di Kecamatan Sianjur Mula mula, Harian dan Sitio tio, yang berpotensi besar memiliki garis rawan bencana.

Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kabupaten Samosir, Charles M. Sagala, menyampaikan, pembentukan desa Tangguh Bencana dan Forum Pengurangan Risiko Bencana untuk menciptakan kemampuan mandiri masyarakat menghadapi ancaman bencana serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana.

Upaya tersebut sebagai langkah melindungi masyarakat dikawasan rawan bencana, meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal untuk mengurangi risiko bencana. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Pulihkan Anak Bangsa dari Tawuran

Banten

Pledoi Kuasa Hukum Suparman Harsono, Jaksa Penutut Umum Kota Tangerang Tak Miliki Legalitas Penuntutan

Cirebon

Aneh Tapi Nyata: BRI KCU Sumber – Cirebon Disesalkan Warga, Atas Pembatasan Layanan Maksimal 40 Nasabah Usai Lebaran

Budaya

Serah Terima Kunci dan Isi Perabot Rumah, Hangatkan Hati Ibu Nanih Dalam Program Bedah Rumah

Cirebon

Polresta Cirebon Launching Polisi RW

Cirebon

Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Siswa Diduga Terlibat Tawuran

Daerah

Kasat Lantas AKP Sonahami Lase SH Bersama Personil PM dan personil kodim 0213 Nias Pimpin OPS Patuh Toba Di Wilayah Hukum Polres Nias

Daerah

Tersangka LB Diperiksa atas Kasus Pengancaman di Unit PPA Polres Nias, Keluarga Terlapor Minta Keadilan