Pemkab Samosir Melalui BPBD Bentuk Desa Tangguh Bencana Dan Pembentukan PRB

IDN Hari Ini, Samosir – Untuk mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kemampuan mengenali ancaman di desa rawan bencana, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membentuk Desa Turpuk Limbong menjadi Desa Tangguh Bencana.

Pembentukan Desa Tangguh Bencana disertai dengan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan kesiapsiagaan bagi masyarakat Desa Turpuk Limbong di Halaman Kantor Desa Turpuk Limbong, Kecamatan harian, (07/12/2023).

Kegiatan dihadiri, Kepala Desa Turpuk Limbong, Viktor Sinaga, Kasi Trantib Kecamatan Harian, Kardin Situmorang, masyarkat desa Turpuk Limbong. Menghadirkan nara sumber dari BPBD Sumut, Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan, Manutur Parulian Naibaho.

Untuk menguatkan Desa Turpuk Limbong Sebagai Desa tangguh bencana, juga dibentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang akan menjadi wadah tempat berkumpulnya para pihak pemangku kepentingan yang mempunyai perhatian dan kepedulian yang sama terhadap agenda pengurangan resiko bencana.

Bupati Samosir diwakili Asisten I, Tunggul Sinaga mengatakan, pembentukan Desa Tangguh Bencana dan Forum pengurangan risiko bencana sangat penting untuk memberikan pemahaman-pemahaman berbagai ancaman apabila terjadi bencana, sehingga akan dapat meminimalisir dampak bagi masyarakat.

“BPBD agar mempercepat forum pengurangan risiko bencana dengan sebuah keputusan secara permanen dan berkesinambungan, sehingga masyarakat desa memiliki kemampuan mandiri dalam menghadapi bencana” kata Tunggul.

Ditegaskannya, untuk segera dibentuk secara khusus di Kecamatan Sianjur Mula mula, Harian dan Sitio tio, yang berpotensi besar memiliki garis rawan bencana.

Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kabupaten Samosir, Charles M. Sagala, menyampaikan, pembentukan desa Tangguh Bencana dan Forum Pengurangan Risiko Bencana untuk menciptakan kemampuan mandiri masyarakat menghadapi ancaman bencana serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana.

Upaya tersebut sebagai langkah melindungi masyarakat dikawasan rawan bencana, meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan pemeliharaan kearifan lokal untuk mengurangi risiko bencana. (Manda)

Share :

Baca Juga

Banyumas

Kementerian Kebudayaan Resmikan Rumah Sastra Ahmad Tohari, Perkuat Sistem Literasi Menuju Masyarakat Cerdas dan Berbudaya

Daerah

Pelaksanaan Kegiatan Seleksi dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2024 dibuka secara resmi.

Daerah

Pemkab Indramayu Perkuat Akselerasi dan Pendampingan Layanan Publik demi Cegah Maladministrasi

Daerah

Doa Bersama Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Humbahas 2025-2030

Banten

Ditresnarkoba Polda Banten Bersama Team Gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Soekarno Hatta, Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internaional Di Perumahan Lavon – Kab. Tangerang

Daerah

Camat Pollung Membuka Secara Resmi Musrenbang Kecamatan PollungĀ 

Banten

Ketika Hak Tanah Rakyat Masuk Ruang Sidang, Sengketa Tanah yang Menguji Integritas Penegakan Hukum

Daerah

Bupati Samosir Berinteraksi langsung Dengan Masyarakat Desa lintong Nihuta Kecamatan Ronggurnihuta