Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Kriminal / Nasional / Regional / TNI/ Polri / Uncategorized

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:48 WIB

Polsek Gempol Amankan Pelaku Pencurian Handphone

IDN Hari Ini, Cirebon – Jajaran Polsek Gempol mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AS (19) yang terbukti mencuri handphone di rumah warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.IK, S.H, M.H, melalui Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi N, S.H, M.H, mengatakan, pelaku beraksi pada Senin (13/5/2024) kira-kira pukul 01.30 WIB.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan obeng kemudian mencuri handphone dan langsung kabur dari jendela tersebut,” katanya.

Ia mengatakan, saat itu saksi mata melihat lampu sepeda motor yang diduga digunakan pelaku. Sehingga langsung melapor ke perangkat desa dan langsung mendatangi pelaku yang tengah beristirahat di tempat kerjanya.

Akhirnya, handphone milik korban ditemukan di jok sepeda motor pelaku. Sehingga pelaku langsung diamankan ke balai desa setempat kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini diantaranya handphone hasil curian, obeng dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta lainnya,” ujarnya. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabub Samosir Membuka Rapat Koordinasi TPPS Stakeholder Penurunan Stunting Di Kabupaten Samosir

Daerah

Semarak Ramadhan, Wali Kota Gunungsitoli Berbuka Bersama.

Cirebon

Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kompak Kawal Program MBG Pastikan Aman dan Bergizi

Daerah

Polres Nias Laksanakan Upacara Peringatan Hari Libur Pancasila 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Cirebon

Dedikasi Dibalas Apresiasi: Polresta Cirebon Naikkan Pangkat dan Beri Penghargaan Puluhan Anggota Berprestasi

Nasional

Rekrutmen BUMN 2022 Batch 2 akan segera dimulai, 30 Perusahaan BUMN Menanti

Budaya

Jejak Seniman Wonosobo Bonardi Karso Utomo Diangkat Lewat “Menari Bersama Awan”