Proyek Jalan Rp3,3 Miliar di Kabupaten Tangerang Belum Selesai, Sudah Ditemukan Retakan

IDN Hari Ini, Tangerang – Proyek pembangunan konektivitas ruas Jalan Pasar Pelangi Sepatan menuju Oja Sikong, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan.

Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp3.369.715.000 tersebut disebut telah mengalami keretakan meski pekerjaan belum dinyatakan selesai.

Temuan tersebut disampaikan Ketua LSM Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Provinsi Banten, Dedi Haryanto, setelah melakukan pemantauan di lokasi.

Menurut Dedi, kondisi fisik yang ditemukan di lapangan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Sebab, kerusakan berupa retakan pada badan jalan terlihat ketika proyek masih dalam tahap pengerjaan.

Sejumlah Kejanggalan Disorot

Dedi mengungkapkan, selain adanya retakan dini pada badan jalan beton, pihaknya juga menemukan sejumlah kondisi yang menurutnya perlu diverifikasi secara teknis.

Di antaranya penggunaan bekisting (bagisting) yang diduga merupakan material bekas, serta posisi besi tulangan atau dowel yang terlihat bengkok dan tidak presisi.

“Pembangunan belum selesai, tetapi sudah ditemukan keretakan pada badan jalan. Ini harus menjadi perhatian serius karena proyek menggunakan anggaran yang cukup besar dan bersumber dari APBD,” ujar Dedi.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara teknis. Namun, kondisi yang ditemukan di lapangan dinilai cukup menjadi alasan bagi instansi terkait untuk melakukan evaluasi.

“Kami meminta DPUPR Provinsi Banten tidak hanya melihat progres pekerjaan secara administratif, tetapi juga memastikan mutu konstruksi sesuai spesifikasi teknis dan kontrak,” katanya.

Nilai Kontrak Rp3,3 Miliar

Berdasarkan papan informasi pekerjaan di lokasi, proyek tersebut memiliki sejumlah data sebagai berikut:

– Nama Paket: Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Pasar Pelangi Sepatan Menuju Oja Sikong Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.

– Instansi: Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

– Penyedia Jasa: CV. ARFIRISTI BERKAH.

– Konsultan Pengawas: PT. RAUDHAH KARYA MANDIRI.

– Nomor Kontrak: 600.1.8/174/SPK/PKRJ-PPSMOS/BBM/DPUPR/2026.

– Nilai Kontrak: Rp3.369.715.000.

– Sumber Dana: APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

– Waktu Pelaksanaan: 120 hari kalender.

– Metode Pemilihan: Tender.

KITA-PD Minta Pemeriksaan Mutu

Dedi meminta DPUPR Provinsi Banten bersama pihak pengawas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan sebelum proyek dinyatakan selesai dan dilakukan serah terima.

Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup kesesuaian material, ketebalan dan mutu beton, pemasangan tulangan, proses pengecoran, hingga penyebab munculnya retakan.

“Kami mendorong dilakukan pemeriksaan secara objektif. Kalau memang ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kontraktor harus memperbaikinya sesuai ketentuan kontrak.

Jangan sampai setelah proyek selesai dan diserahterimakan, kerusakan justru menjadi beban pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta konsultan pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta mempertanggungjawabkan hasil pengawasannya sesuai kontrak.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari CV. ARFIRISTI BERKAH, PT. RAUDHAH KARYA MANDIRI maupun DPUPR Provinsi Banten mengenai penyebab keretakan, dugaan penggunaan material bekas, serta kondisi pembesian yang dipersoalkan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun DPUPR Provinsi Banten untuk memberikan penjelasan mengenai kualitas dan pelaksanaan proyek tersebut. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbhas Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran Rumah di Kecamatan Lintongnihuta

Uncategorized

Kasyno Online Vulkan Vegas ️ Najlepsze Polskie Kasyn

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Pimpin Apel Pagi ASN, Tekankan Kesiapsiagaan Pasca Bencana

Banten

Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan AAW: Audit Kerugian Negara Belum Ada, Kontrak Para Pihak Masih Berlaku

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Plered

Tangerang Raya

SUPRIANTA TERPILIH MENJADI KETUA GAWAT PRIODE 2022-2025

Daerah

Dandim 0213/Nias : Semarak Berbagi Takjil Di Bulan Ramadhan 2025 Wujud Kepedulian Bersama Bagi Warga Masyarakat

Metropolitan

Korem 052/Wkr Adakan Giat Rutin Jumat Berkah di Panti Asuhan