Home / Tangerang Raya

Sabtu, 19 November 2022 - 14:09 WIB

SUPRIANTA TERPILIH MENJADI KETUA GAWAT PRIODE 2022-2025

Indonesiahariini.com, Tangerang – Syukur Alhamdulillah serangkaian acara Deklarasi Pengurus Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) periode 2022-2025 resmi dikukuhkan di RM. Abah Cianjur, Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan pada kamis, 17/2/22 cukup sukses dan lancar.

Acara yang dihadiri oleh puluhan wartawan baik media online dan cetak, juga tamu undangan berlangsung sukses dan meriah.

Dalam sambutannya Ketua Gabungan Wartawan Tangerang terpilih Supriyanta mengatakan, kehadiran forum wartawan ini bukan semata hanya wadah berkumpul, namun yang terpenting adalah sebagai advokasi serta saling mendukung menciptakan media yang sehat.

Baca Juga  Miris..!!! Sidang Dinas PUPR Kota Tangerang, BPN Kota Tangerang, dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Menghadirkan Saksi Tidak Dibawah Sumpah

“Meski merupakan wadah baru, Saya berharap jajaran pengurus dan anggota GAWAT harus Solid dan Kompak, maka GAWAT bisa terdepan,” katanya.

Sementara itu, Pembina/Penasehat GAWAT Syamsul Bahri mengajak rekan-rekan wartawan yang tergabung di GAWAT untuk senantiasa menjaga hubungan sebagai mitra kerja pemerintah yang berkesinambungan dan menjaga solidaritas.

Baca Juga  Mahasiswa GMNI Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Soroti Dugaan Mafia Tanah

“Mari kita saling asah, asih, asuh antara sesama anggota GAWAT dan tetap Solid dan Kompak,” ujarnya.

Berikut susunan pengurus Gabungan Wartawan Tangerang Periode 2022-2025:

Dewan Pembina / Penasehat: Syamsul Bahri
Ketua: Supriyanta
Wakil Ketua: M. Taufik
Sekretaris: Dedy Rahman
Wakil Sekretaris: Hadi Cahyono
Bendahara: Jatmiko
Humas: Juni Ardi
Ketua Investigasi: Robert Saragih
Litbang: Abdul Wahid
Kepala Biro Hukum: Ilham Suardi, S.E., S.H., M.H.
Biro Hukum: Marlena, S.H., M.H., Sayuti, S.H., M.H., Darma Pakpahan, S.H.

Baca Juga  Kali ke 2, LSM GERAM  Minta  Walikota  H.Arief R. Wismansyah Copot Kadis LH Kota Tangerang

Kedepannya, para wartawan yang tergabung dalam GAWAT akan terus memberikan dan menayangkan hasil- hasil liputan yang aktual, obyektif serta berimbang.

(Hoki/Henry)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Diduga Bangunan Klinik dan Cafe yang di Jl Raya Mauk tidak Mengantongi Izin

Tangerang Raya

Perkara Perdata No.85 PN Kota Tangerang Lagi Bergulir, Penanganan Lambat.!

Tangerang Raya

Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Berikan Jawaban Terkait Penolakan Data PTSL

Banten

KITA-PD Tangerang Raya, Ambil Sikap Kasus Pencemaran Air oleh PT. Panca Kraft Pratama di Tangerang

Tangerang Raya

Jelang Nataru, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Keamanan Pangan

Tangerang Raya

SPBU 34-15511 Diduga Pertamax Tercampur Air,Teluknaga Kab. Tangerang

Banten

Tim Verifikasi STBM Award 2023, Kunjungi Pemerintah Kota Tangerang

Banten

Korem 052/Wkr Gelar Nonton Bareng Kasad Award 2023