Gorontalo, IDN Hari Ini – Informasi atas pembangunan Rumah Sakit di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo (Kabgor) oleh PT. Internasional Putra atau Yayasan An-nur yang saat ini sudah masuk tahapan pembebasan lahan dipertanyakan.
Pasalnya, pembebasan lahan yang sudah berulang dijanjikan oleh pihak PT. Internasional Putra yang difasilitas Pemerintah Kelurahan hingga saat ini belum ada kepastian.
Dan saat ini beberapa surat kepemilikan tanah dari warga sudah di tangan pihak perusahaan (PT. Internasional Putra .red), namun pembayaran tak kunjung di selesaikan. Dan untuk meyakinkan warga pemilik lahan pihak perusahaan telah meminta warga untuk membuka rekening melalui Bank Muamalat.
Berkaitan dengan belum adanya kepastian atas pembayaran lahan dari pihak PT. Internasional Putra yang sudah berulang kali dijanjikan, membuat mantan Kepala Kelurahan Hepuhulawa, Saiful Pakaya angkat bicara.
Dirinya mengaku pasrah dengan janji-janji dari pihak PT. Internasional Putra yang hingga saat ini terus meminta waktu di tengah masyarakat sudah ingin menjual lahannya, namun suratnya di tangan perusahaan.
“Saya pasrah dengan keadaan ini, sudah banyak warga pemilik lahan mempertanyakan kapan lahannya yang sudah dijanjikan dibayarkan”,ujar Syaiful melalui sambungkan telepon, Senin (15/02/2022).
” Saya sudah berulang kali menghubungi pihak perusahaan yang akan membangun Rumah Sakit ini, namun janji terus, ini sudah keterlaluan kasian masyarakat sudah menunggu lama. Bahkan ada dari mereka menganggap ini mengarah ke penipuan”,Lanjutnya.
Syaiful, mengaku akan melaporkan hal ini ke Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
“Semua ini akan saya laporkan ke pak Bupati, karena warga sudah menunggu lama namun mereka (perusahaan.red) banyak alasannya, bahkan terakhir ini katanya sementara pengurusan gambar gedung, RT-RW. Seharusnya hal-hal seperti ini sudah awal di lakukan pengurusan”,Ungkapnya.
Sebelumnya, kata Syaiful pihak perusahaan sudah beberapa kali meminta waktu bahkan hingga membuat surat pernyataan, namun hingga saat ini belum juga terealisasi pembayaran lahan.
” Bahkan untuk lebih mengikat warga agar tidak menjual lahannya ke pihak lain, perusahaan ini membuat surat perjanjian hingga saat ini belum ditepati dengan berbagai macam alasan”,Katanya.
Sementara itu, melalui pertemuan pada, Selasa (03/11/2021), Perwakilan PT. Internasional Putra, Romin Y. Ahmad dihadapan para pemilik lahan menyampaikan, Setiap kami lakukan terbuka untuk umum terutama dibidang investasi, begitu juga saat ini izin pembangunan rumah sakit ini sudah kami selesaikan, dan untuk pembangunan ini yang awal kami selesaikan adalah persoalan lahan.
“Pembangunan rumah sakit ini bukan hanya di Kelurahan Hepuhulawa tapi juga ada di Kecamatan Tabongo, juga ada beberapa pembangunan lainnya seperti mall dan perusahaan pengalengan ikan sehingga apa yang kami lakukan ini benar-benar ril”,Ucapnya.
“Saat ini juga masih ada beberapa orang yang meragukan rencana kami ini karena waktu cukup lama untuk kami melakukan pengurusanya, olehnya ini tidak akan lama lagi semuanya akan selesai dan untuk program ini kami yang mengaturnya kemana saja kami akan bangun sebuah fasilitas namun ini sudah menjadi kesepakatan kami dengan pemerintah daerah sehingga tetap akan di bangun di Kelurahan Hepuhulawa. Yang pasti kami tidak abal-abal”, sambung Romy.
Menurutnya, Dana ini bersumber dari bagi hasil bukan dana hibah maupun pinjaman, ini benar-benar kerja sama di bidang investasi.
“Mari kita wujudkan pembangunan ini secara bersama-sama dengan bapak/ibu menunggu kami sampaikan terima kasih. Saat ini kami tingal menunggu proses pencarian anggaran yang kemungkinan akan berlangsung minggu depan dan secepatnya kami lakukan melalui bank mandiri”,tutup Romy saat itu. ( IDN/gorontalo )
Tag: berita Indonesia, berita Indonesia terkini, berita Indonesia terupdate, berita Indonesia trending, berita Indonesia viral, Berita nasional, berita terbaru, berita terkini, berita terupdate, berita trending, berita viral, PT. Internasional Putra Diduga Wanprestasi