Beranda / TNI/ Polri / Reaksi Jend. Dudung atas Isu Miring

Reaksi Jend. Dudung atas Isu Miring

Jakarta, IDN Hari Ini – Kepala Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Brigjen TNI Tatang Subarna menanggapi isu miring yang menerpa KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Dalam sebuah pemberitaan media disebutkan bahwa proyek pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) di TNI AD dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD Jenderal Dudung. 

Brigjen Tatang membantah Jenderal Dudung melakukan pengaturan pengadaan proyek alutsista TNI AD.

“Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu,” kata Brigjen Tatang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (7/5).  Menurut dia, Jenderal Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku.  “Termasuk dalam hal pengadaan alutsista,” tegasnya. 

Baca Juga  Bupati Humbahas Dorong Penguatan LKD Demi Pembangunan yang Partisipatif dan Berkelanjutan

Brigjen Tatang menjelaskan mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan Nomor 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan penyedia alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dilakukan di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan bukan di unit organisasi (UO).  Menurut Brigjen Tatang, proses tersebut juga didampingi lembaga audit baik internal maupun eksternal, serta oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga  Polresta Cirebon Laksanakan Pengecekan Jembatan Gantung Pramuka Penghubung Provinsi Jabar dan Jateng

Dia mengatakan KSAD tidak berdiri sendiri dan tak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista kepada siapa pun. Dengan demikian, ujar dia, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

Atas beredarnya berita-berita itu, Brigjen Tatang mengatakan TNI AD akan melaporkan, serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo (Kominfo) dan Polri untuk melakukan penelusuran dan proses lanjutan informasi tersebut karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan KSAD. Kepada para awak media, Brigjen Tatang meminta untuk melakukan konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD, sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.( jpnn/IDN )

Baca Juga  Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Bising, Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas dan Kenyamanan Warga

tag: TNI, Alutsista, Angkatan Darat,Kasad

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us