IDN Hari Ini, Nias- Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKEN) Angkat Bicara Terkait tudingan terhadap TNI lewat media sosial. Juma’at 16/01/2026
Kabarnya tudingan tersebut diduga menyeret TNI terkait Penebangan Kayu PT Gruti Di Pulau Pini, Namun postingan tersebut tidak berdasar alias tidak bisa dibuktikan kata Sekjend FARPKEN itu,
“Kami melihat video viral tersebut menuding tanpa bukti yang jelas, Karena kita melihat sampai saat belum ada bukti yang mengarah kesana, Karena sudah jelas kayu yang berada di dekat Pos tersebut telah memiliki izin yang resmi dan Sah dari pemerintah sesuai yang disampaikan kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XVI Gunungsitoli”, Tandasnya Mengakhiri
Hal yang senada juga disampaikan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0213/Nias, Letkol Inf. S. Butar Butar, S.I.P., menegaskan bahwa tidak terdapat keterlibatan anggota TNI dalam kegiatan penebangan kayu yang dilakukan perusahaan tersebut sebagaimana yang ramai dibicarakan di media sosial.
“Kami memastikan bahwa tidak ada keterlibatan anggota TNI. Apabila di kemudian hari ditemukan oknum yang terbukti melanggar, Tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya Dandim.
Sementara Fa’atulo Zamili, SE, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XVI Gunungsitoli Membenarkan bahwa perusahaan tersebut memiliki izin,
Berikut penjelasannya “Setiap pohon yang akan ditebang telah melalui proses inventarisasi, diberi label, dan dilengkapi barcode resmi dari kementerian.
Setelah penebangan, perusahaan juga diwajibkan melakukan persemaian dan penanaman kembali,” Terangnya Fa’atulo yang membenarkan tentang Izin perusahaan tersebut.(SG)









