“SIPALAWIJA” Sistem Kerja Sama Pemkab Humbahas Dengan Pelayanan Gereja Dan Dinas Dukcapil

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Pemkab Humbahas melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas serahkan Akta Perkawinan kepada pengantin pasangan baru Rinto Lumbanbatu dengan Ivo Septi Maria Parhusip, Kamis (20/7/2023) lalu di HKBP Pintubosi Ressort Onanganjang. Administrasi Kependudukan itu diserahkan pegawai Dinas Dukcapil Naudur Purba SE setelah pemberkatan pernikahan.

Naudur Purba menjelaskan pelayanan dengan slogan “SIPALAWIJA” (sistem pelayanan akta perkawinan di gereja) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan. Pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kepala Desa bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk pada pengurus rumah ibadah.

“Seperti inilah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, maka Dinas Dukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Begitu pasangan baru mendapat pemberkatan pernikahan, maka mereka sudah tercatat dalam dokumen administrasi negara” jelas Naudur Purba. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Disdukcapil Humbahas Terbitkan 76.404 Dokumen Adminduk Tahun 2024

Cirebon

Patroli KRYD Polres Cirebon Kota Himbau Warga Peduli Kamtibmas

Daerah

Wabup Indramayu Lepas 445 Calon Jemaah Haji Kloter 19

Banten

Tindakan Melanggar Aturan, lzin PBG Tiga Lantai Tetapi Di Bangun Empat Lantai

Daerah

Kopdargabsu XXIV Siap Digelar di Kepulauan Nias, 11–12 Mei 2025

Cirebon

Puluhan ABH Semangat Ikuti Pesantren Kilat Polresta Cirebon

Daerah

Bukber dan Santunan Bersama GAPENSI, Pemkab Indramayu Eratkan Kebersamaan

Daerah

Nasib 40 Jemaah Umroh Travel Amanah Imam Gagal Berangkat di Bandara Jogjakarta