“SIPALAWIJA” Sistem Kerja Sama Pemkab Humbahas Dengan Pelayanan Gereja Dan Dinas Dukcapil

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Pemkab Humbahas melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas serahkan Akta Perkawinan kepada pengantin pasangan baru Rinto Lumbanbatu dengan Ivo Septi Maria Parhusip, Kamis (20/7/2023) lalu di HKBP Pintubosi Ressort Onanganjang. Administrasi Kependudukan itu diserahkan pegawai Dinas Dukcapil Naudur Purba SE setelah pemberkatan pernikahan.

Naudur Purba menjelaskan pelayanan dengan slogan “SIPALAWIJA” (sistem pelayanan akta perkawinan di gereja) merupakan inovasi layanan administrasi kependudukan. Pelayanan Sipalawija sudah berjalan dengan baik dengan adanya kerjasama antara Dinas Dukcapil dengan Kepala Desa bersama perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh agama termasuk pada pengurus rumah ibadah.

“Seperti inilah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, maka Dinas Dukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Begitu pasangan baru mendapat pemberkatan pernikahan, maka mereka sudah tercatat dalam dokumen administrasi negara” jelas Naudur Purba. (Manda)

Share :

Baca Juga

Banten

Indikasi Korupsi Mengintai Proyek Tol JORR II: Moderland Realty Diduga Serahkan Aset Bodong

Daerah

Satu Unit Sepeda Motor di Serahkan Kepada Alih Waris Oleh Polsek Alasa, Kuasa Hukum korban Apresiasi Kinerja Polisi

Kriminal

Kapolri: Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Terafiliasi JAD

Daerah

Kunjungan Pangdam I BB Di Sibolga Di Sambut Oleh Dandim 0213 Nias

Daerah

Bupati Indramayu Resmikan Gedung Baru RS Mitra Plumbon, Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Daerah

Bupati Humbahas Hadiri Sarasehan Nasional: Perkokoh Ideologi Pancasila Hadapi Tantangan Geopolitik Global

Metropolitan

Urgensi Pengankatan Wamen Kemensos Sangat Tepat

Cirebon

Kapolresta Cirebon Kunjungi Sejumlah Polsek Jajaran Cek Pelayanan Publik dan Beri Motivasi Kerja Kepada Anggota