Home / Buru / Daerah / Hukum / Maluku / Metropolitan / Nasional / Regional

Kamis, 23 November 2023 - 17:06 WIB

Surat Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Tidak Pernah Ditindaklanjuti Sampai Saat Ini

IDN Hari Ini, Namlea Buru – Surat Nomor : B-753/0.1.14/Fd.1/09/2021 yang telah ditandatangani oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH sampai saat ini belum pernah ditindaklanjuti.

Sebelumnya mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH, menemukan adanya kerugian negara atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2014/2015/2017 dan 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH menemukan adanya suatu peristiwa penyalahgunaan dana hibah, sehingga beliau pada Tahun 2021 melayangkan surat permintaan dokumen kepada komisi pemilihan umum kabupaten buru dengan No.surat B-753/0.1.14/Fd.1/09/2021 yang ditandatanganinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buru terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru.

Selanjutnya dalam surat tersebut, kejaksaan negeri buru meminta kelengkapan data :

1. Naskah perjanjian hibah Daerah (NPHD) Tahapan Pra 2016.

2. Naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahapan Pilkada 2017.

3. Dokumen Rencana kerja dan Anggaran (RKA) 2016 dan 2017.

4. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan 2016 & 2017.

Dari tindak lanjut atas hasil laporan audit pertanggung jawaban anggaran pemilu kabupaten buru pada tahun 2019, terdapat indikasi temuan kerugian negara senilai Rp. 4.614.505.763. Serta dari laporan atas hasil audit operasional pengelolaan dan pertanggung jawaban dana hibah pemilu tahun 2014/2015 terdapat indikasi temuan senilai Rp. 413.446.092.-

Selanjutnya atas laporan hasil audit operasional pengelolaan dan pertanggung jawaban dana hibah pilkada pada KPU kabupaten buru pada tahun 2017 terdapat pula temuan indikasi kerugian negara sejumlah Rp. 3.218.865.518.-

Tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Negeri Buru pada saat ini di anggap lalai dalam menangani kasus dugaan koropsi dana hibah KPU kabupaten buru yang tercatat dari hasil audit pemeriksaan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH.

Saat di komfirmasi oleh tim awak media, pihak kejaksaan negeri buru seakan menghindari pertanyaan dari wartawan pada saat di singgung mengenai hasil audit yang di maksud. (DW)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala Biro Operasi Polda Maluku, Kombes Pol Asep Saepudin, Sampaikan Polri Siap Amankan Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024

Daerah

Bupati Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Sekda Aep Surahman Berikan Penjelasan

Cirebon

Kapolresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Palimanan

Banten

Pengusaha Minyak Sayur Tangerang Dilaporkan Polisi Usai Hina Wartawan “Bajingan dan Perampok”

Daerah

Bupati Humbahas Lakukan Pemeriksaan Peternak Ayam Petelur di Lintongnihuta

Daerah

Dra. Hj. Nurhayati Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Indramayu 2024–2029

Daerah

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Peduli Stunting

Daerah

Pengucapan Sumpah/ Janji PAW Anggota DPRD Kota Gunungsitoli An. Theodore Hulu, S.Pd