Home / Buru / Daerah / Hukum / Maluku / Metropolitan / Nasional / Regional

Kamis, 23 November 2023 - 17:06 WIB

Surat Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Tidak Pernah Ditindaklanjuti Sampai Saat Ini

IDN Hari Ini, Namlea Buru – Surat Nomor : B-753/0.1.14/Fd.1/09/2021 yang telah ditandatangani oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH sampai saat ini belum pernah ditindaklanjuti.

Sebelumnya mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH, menemukan adanya kerugian negara atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2014/2015/2017 dan 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH menemukan adanya suatu peristiwa penyalahgunaan dana hibah, sehingga beliau pada Tahun 2021 melayangkan surat permintaan dokumen kepada komisi pemilihan umum kabupaten buru dengan No.surat B-753/0.1.14/Fd.1/09/2021 yang ditandatanganinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buru terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru.

Selanjutnya dalam surat tersebut, kejaksaan negeri buru meminta kelengkapan data :

1. Naskah perjanjian hibah Daerah (NPHD) Tahapan Pra 2016.

2. Naskah perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahapan Pilkada 2017.

3. Dokumen Rencana kerja dan Anggaran (RKA) 2016 dan 2017.

4. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan 2016 & 2017.

Dari tindak lanjut atas hasil laporan audit pertanggung jawaban anggaran pemilu kabupaten buru pada tahun 2019, terdapat indikasi temuan kerugian negara senilai Rp. 4.614.505.763. Serta dari laporan atas hasil audit operasional pengelolaan dan pertanggung jawaban dana hibah pemilu tahun 2014/2015 terdapat indikasi temuan senilai Rp. 413.446.092.-

Selanjutnya atas laporan hasil audit operasional pengelolaan dan pertanggung jawaban dana hibah pilkada pada KPU kabupaten buru pada tahun 2017 terdapat pula temuan indikasi kerugian negara sejumlah Rp. 3.218.865.518.-

Tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Negeri Buru pada saat ini di anggap lalai dalam menangani kasus dugaan koropsi dana hibah KPU kabupaten buru yang tercatat dari hasil audit pemeriksaan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH.

Saat di komfirmasi oleh tim awak media, pihak kejaksaan negeri buru seakan menghindari pertanyaan dari wartawan pada saat di singgung mengenai hasil audit yang di maksud. (DW)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polres Cirebon Kota Gelar Patroli Gabungan Jelang May Day 2025: Siap Jaga Kondusivitas, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

DKI

Suksesnya Haris Candra SH MH Dalam Pemilihan Ketua RW 07 Kel. Angke, Kec. Tambora

Cirebon

Kehadiran ASN Capai 99 Persen, Wali Kota Apresiasi Disiplin Pegawai pada Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

Banten

Tanggapan JPU Dinilai Tidak Menjawab Pledoi, Kuasa Hukum M. Siban SH MH Soroti Legalitas Penuntutan Suparman Harsono

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Sepeda Motor Dalam Rangka Pengenalan Lingkungan Sekaligus Cegah Gangguan Kamtibmas

Daerah

Ketua PKK Humbahas Sambut Baik Team Supervisi PKK Sumut Di Humbahas

Daerah

Dandim 0213/Nias Bekali Tim Paskibraka Kota Gunungsitoli Tahun 2025

Cirebon

Polresta Cirebon Kembali Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Kali Ini dari Ombudsman RI dengan Penilaian Opini Kualitas Tertinggi Kategori A