IDN Hari Ini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga pengusaha dan pemilik perusahaan penerbangan Susi Air, Susi Pudjiastuti, merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan anggota Satpol PP.
Susi Pudjiastuti mengunggah utas di akun Twitter tentang aksi Satpol PP yang mengeluarkan pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau di Bandara Robert Atty Bessing, Malinau, Kalimantan Utara.
“Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulis Susi Pudjiastuti, Rabu (2/2/2022).
Dalam video itu, terlihat banyak anggota Satpol PP yang datang ke hanggar. Mereka kemudian mengangkut pesawat ke luar hanggar.
Susi pun mengunggah kembali utas berikutnya.
“Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata,” tulisnya.
Dalam cuitan berikutnya, Susi Pudjiastuti menuliskan persoalan sewa hanggar pesawat. Pihak Susi Air, kata Susi Pudjiastuti, sudah mengajukan permohonan perpanjangan sewa hanggar beberapa kali sejak November.
Namun permohonan itu ditolak, dengan alasan yang tidak diketahui Susi Air.
“Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara,” tulis Susi.
Hanggar Malinau ini berada di Bandara (Bandar Udara) Robert Atty Bessing (IATA: LNU, ICAO: WAQM, sebelumnya WALM dan WRLM), juga dikenal sebagai Bandar Udara Kolonel R.A. Bessing,] adalah bandar udara yang terletak di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Bandar udara ini memiliki ukuran landasan pacu 1.610m x 30 m. Terletak 2 KM dari pusat kota malinau tepatnya di kordinat 033425.52N 1163659.60E. Bandara ini di operasikan oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Malinau dan Unit Penyelenggara Bandar udara (UPBU) serta oleh Kantor Cabang Pembantu PERUM LPPNPI AIRNAV MALINAU.
Di Bandara ini dilayani beberapa maskapai, yaitu Wings Air, Xpress Air, Susi Air dan MAF. penggunaan ATR 42 dan ATR 72-500/600 yang dioperasikan Xpress Air dan Wings Air merupakan pesawat komersial paling besar yang Landing di bandara ini.
Dokumentasi pemberitaan TribunKaltim.co, selama periode 2017, Susi Air menyiapkan satu pesawat tipe Pilatus kapasitas 7 penumpang dan satu pesawat tipe Caravan dengan kapasitas 12 kursi penumpang.
Sedikitnya ada sembilan rute penerbangan pergi pulang yang disubsidi Pemprov Kaltara kala itu.
Rute tersebut yakni sebagai berikut:
1. Nunukan – Long Layu (PP)
2. Nunukan – Binuang (PP)
3. Malinau – Long Nawang (PP)
4. Malinau – Long Alango (PP)
- Malinau – Long Pujungan (PP)
6. Tanjung Selor – Data Dian (PP)
7. Tanjung Selor – Mahak Baru (PP)
8. Malinau – Long Ampung (PP)
9. Tanjung Selor – Long Ampung (PP).
Di sisi lain, pada April 2018, dalam pemberitaan TribunKaltim.co, Pemkab Malinau juga berencana memberikan penerbangan subsidi untuk rute Malinau – Data Dian, Malinau – Long Nawang, Malinau – Sungai Boh, Malinau – Pujungan, Malinau – Long Alango, Malinau – Long Pala, dan Malinau – Mahak Baru.
Namun rencana Pemkab Malinau tersebut yakni mencari maskapai penerbangan lain, selain Susi Air.
Bupati Malinau saat itu, Yansen TP mengemukakan, Susi Air yang diharapkan bisa melayani penerbangan bersubsidi itu, tidak memberikan toleransi harga dan frekuensi terbang kepada pemerintah daerah.
“Seharusnya mereka menyesuaikan dengan pagu yang tersedia. Mereka minta perhitungannya disesuaikan dengan perhitungan mereka. Itu tidak bisa, karena banyak rute yang mau kita layani,” kata Yansen, seperti dilansir TribunKaltim.co, Senin (9/4/2018) silam.
Adapun subsidi penerbangan APBN senilai Rp 19 miliar sudah beroperasi sejak awal Maret 2018.
Kemudian subsidi APBD Kalimantan Utara Rp 12 miliar juga sudah beroperasi.
Saat itu, tinggal subsidi penerbangan dari APBD Kabupaten Malinau Rp 5 miliar dan Kabupaten Nunukan Rp 7 miliar yang belum beroperasi melayani masyarakat.( IDN )
Tag : Berita nasional, Berita terupdate, Berita terkini, Berita viral, Berita trending, Berita terbaru, Indonesia hari ini, Berita Indonesia, Berita Indonesia terkini, Berita Indonesia terupdate, Berita Indonesia viral, Berita Indonesia trending, Indonesia hari ini, Berita hari ini