Home / Daerah

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:40 WIB

Terkait Dugaan Mark up Komimfo Kepri Hingga Kini Masih Mengambang

Gedung Kejati Kepri

Tanjungpinang, IDN Hari Ini.com  – Terkait Dugaan Mark up anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), hingga kini masih mengambang.

 

Dugaan mark up tersebut sudah menjadi perbincangan hangat di kedai kopi Tanjungpinang karena hingga kini kasus tersebut masih jalan di tempat sebab pihak Kejaksaan Tinggi ( Kejati Kepri) masih passif.

 

Ketika baru-baru ini Wartawan menyimbangi pihak Kejaksaan Tinggi Kepri di Jl Singgarang Kota Tanjungpinang, justru pihaknya mnyebut bahwa laporan ini sedang di limpahkan ke pihak Inspektorat Provinsi Kepri.

Baca Juga  Pergantian Kepala Sekolah di SLTPN 1 Kaliwiro Wonosobo, Menyemangati Harapan Pendidikan

 

Nixon Andreas Lubis.SH.,M.SI  Kasipenkum Kejari Kepri menyebutkan ketika itu, ada dua laporan yang masuk di PTSP Kejati Kepri, salah satu terkait pengaduan masyarakat atas Dinas Kominfo Kepri.

 

Laporan itu atas nama Reno Asmaradi (DKK) kemudian laporan kedua  kuasakan ke pengacara atas nama Ir. Hambali Hutasuhut SH yang semuanya dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga  Peluncuran Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan

 

Adapun laporan Reno Asmaradi  terkait dugaan Mark up anggaran Dinas Kominfo Provinsi Kepri diterima tanggal 3 November 2022. Kemudian Kejaksaan Tinggi Kepri menyerahkan laporan itu ke Inspektorat sebagai pengawasan intern pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Jumat 18/11/2022.

 

“Setelah ditelaah dan diperoleh  kesimpulan maka Kejati Kepri melimpahkan laporan tersebut ke pihak  Inspektorat  Provinsi Kepri. Sehingga  pihak Kejati dan Inspektorat melakukan kerja sama pengawasan” ujarnya ketika itu.

Baca Juga  Direskrimsus Polda Maluku Tetapkan Mantan Walikota Tual sebagai Tersangka CBP

 

Dijelaskan apabila ditemukan pidananya, Inspektorat Provinsi Kepri selaku pengawasan intern, akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak penegak hukum misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Hingga saat ini pihak Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau belum dapat di konfirmasi. Dilain pihak berdasarkan Hotline Jaksa Agung melalui WhatsApp 08138963xxxx belum mendapatkan keterangan. Hanya saja pihaknya menyebut bahwa identitas pelapor tetap dilindungi. ( Jhon)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkuat Mitigasi Bencana BPBD Kota Cimahi Gelar Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Ala

Daerah

Festival Lake Toba Writer 2023 Diadakan Di Simanindo Samosir

Daerah

DPC PSI Kabupaten Wonosobo, Turut Hadiri Rapat Kordinasi Koalisi Indonesia Maju untuk Pemenangan Prabowo-Gibran

Daerah

TNI AD Manunggal Air, Kodim 0210 TU Lakukan Pembangunan Fasilitas Sumur Bor di Beberapa Desa di Kabupaten Humbahas

Daerah

Pemkab Humbahas Buka Rakor Evaluasi Pelaksanaan Detektif Dini,Preventif Dan Respon Penyakit Melalui Dinas Kesehatan

Daerah

Kapolres Nias Kunjungi Pos Pengamanan Hari Raya Idul Fitri di Wilayah Hukum Polres Nias

Daerah

Pemdes Pojok Kecamatan Campurdarat Punya Klinik Lain Selain Posyandu

Daerah

Pengukuhan Tim Pemenangan Paslon AFO Nomor Urut 2 Dihadiri 2500 Orang di Kabupaten Nias

Contact Us