Home / Daerah

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:40 WIB

Terkait Dugaan Mark up Komimfo Kepri Hingga Kini Masih Mengambang

Gedung Kejati Kepri

Tanjungpinang, IDN Hari Ini.com  – Terkait Dugaan Mark up anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), hingga kini masih mengambang.

 

Dugaan mark up tersebut sudah menjadi perbincangan hangat di kedai kopi Tanjungpinang karena hingga kini kasus tersebut masih jalan di tempat sebab pihak Kejaksaan Tinggi ( Kejati Kepri) masih passif.

 

Ketika baru-baru ini Wartawan menyimbangi pihak Kejaksaan Tinggi Kepri di Jl Singgarang Kota Tanjungpinang, justru pihaknya mnyebut bahwa laporan ini sedang di limpahkan ke pihak Inspektorat Provinsi Kepri.

Baca Juga  Bupati Humbahas Dan Jajarannya, Hadiri Pembukaan Training And Consert Musik Is Fustastic Di Dolok Sanggul

 

Nixon Andreas Lubis.SH.,M.SI  Kasipenkum Kejari Kepri menyebutkan ketika itu, ada dua laporan yang masuk di PTSP Kejati Kepri, salah satu terkait pengaduan masyarakat atas Dinas Kominfo Kepri.

 

Laporan itu atas nama Reno Asmaradi (DKK) kemudian laporan kedua  kuasakan ke pengacara atas nama Ir. Hambali Hutasuhut SH yang semuanya dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga  Partai Gerindra Kabupaten Wonosobo Konsolidasikan Kekuatan untuk Pilkada

 

Adapun laporan Reno Asmaradi  terkait dugaan Mark up anggaran Dinas Kominfo Provinsi Kepri diterima tanggal 3 November 2022. Kemudian Kejaksaan Tinggi Kepri menyerahkan laporan itu ke Inspektorat sebagai pengawasan intern pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Jumat 18/11/2022.

 

“Setelah ditelaah dan diperoleh  kesimpulan maka Kejati Kepri melimpahkan laporan tersebut ke pihak  Inspektorat  Provinsi Kepri. Sehingga  pihak Kejati dan Inspektorat melakukan kerja sama pengawasan” ujarnya ketika itu.

Baca Juga  Oknum ASN di Tugala Oyo Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga dan Camat Beserta Stempel

 

Dijelaskan apabila ditemukan pidananya, Inspektorat Provinsi Kepri selaku pengawasan intern, akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak penegak hukum misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Hingga saat ini pihak Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau belum dapat di konfirmasi. Dilain pihak berdasarkan Hotline Jaksa Agung melalui WhatsApp 08138963xxxx belum mendapatkan keterangan. Hanya saja pihaknya menyebut bahwa identitas pelapor tetap dilindungi. ( Jhon)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis Pendidikan Humbahas Mewakili Pemkab, Menerima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar Dari Kemendikbudristek 

Daerah

Pasca Libur Lebaran, Bupati Humbahas Sidak ke RSUD Doloksanggul

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Kegiatan Kementerian ESDM Serahkan Bantuan Alsintan 1.182 Unit Pompa Air, Paket Program Konversi BBM ke BBG di Humbang Hasundutan Bagi Petani Hasil Aspirasi Ir. Lamhot Sinaga

Banten

Pemkot Tangerang, Dituding Cawe-Cawe Atas Putusan PN Tangerang Jo. Putusan PT Banten

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Cangkoak Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Laksanakan Sambang Warga

Daerah

Oknum Preman Berkedok Ormas Terekam CCTV di Kota Gunungsitoli

Buru

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Beserta Komisioner Bawaslu, Melakukan Silaturahmi Sekaligus Tatap Muka Dengan Kapolres Pulau Buru

Daerah

Forkopimda Humbahas Pantau Langsung Seleksi Kepribadian Calon Paskibraka 2025