IDN Hari Ini, Bandara Soetta Tangerang – Lahan pengendapan taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang seharusnya menjadi tempat parkir sementara bagi armada taksi, ternyata selama ini telah disalahgunakan untuk kepentingan komersial.
Fakta ini terungkap jelas, setelah adanya sweeping atau pemeriksaan mendadak pada dini hari ini oleh pihak Aviation Security (Avsec) di lokasi tersebut yang dipimpin oleh Ardiansyah dan Khaerul Umam, (10/09/2024)
Sweeping yang dilakukan Avsec ini menghebohkan para pengemudi taksi dan kendaraan lainnya, termasuk mereka yang berasal dari koperasi transportasi Inkopau dan agen perjalanan seperti Travelin dan lainnya.
Para sopir pun merasa terganggu dengan tindakan tersebut, karena banyak di antara mereka tidak menyangka lahan yang selama ini dianggap aman untuk parkir, ternyata dijadikan tempat berbagai kegiatan komersial yang diduga ilegal.
Menurut informasi yang diterima, saat ini lahan tersebut dalam penyelidikan oleh aparat penegak hukum karena telah lama digunakan untuk transaksi dan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti penyewaan kendaraan pribadi secara ilegal hingga menjadi tempat istirahat bagi kendaraan yang tidak memiliki izin resmi beroperasi di area bandara.
Kendaraan angkutan Taksi ada yang dikelola perusahaan, ada pula yang dijalankan perorangan dengan wajib membayar sejumlah retribusi kepada pihak Angkasa Pura (AP) II, selaku pengelola Bandara Soetta. Sementara Taksi yang dijalankan oleh perorangan wajib menjadi rekanan perusahaan agar diperbolehkan beroperasi di bandara.
“Saya sudah tahunan sering parkir di sini, dan saya pikir lahan ini hanya untuk taksi. Ternyata ada juga yang memanfaatkannya untuk keperluan lain,” ujar seorang pengemudi taksi yang enggan disebutkan namanya.
Avsec bandara Soetta saat penertiban ini, hanya sebatas melakukan sosialisasi untuk menertibkan kembali lahan pengendapan taksi sesuai dengan regulasi yang berlaku di Bandara Soetta. (Red)