Home / Banten / Tangerang Raya

Sabtu, 2 Juli 2022 - 19:45 WIB

Tukang Bubur Cabul Di Cipondoh Indah Di Tangkap Polisi Polres Metro Tangerang Kota

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Tersangka Ahmad Fauzi alias Tolib  warga Cirebon pelaku pencabulan 4 (Empat) orang anak di Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten ditangkap polisi resort Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangkot Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, bahwa tersangka pelaku Ahmad Fauzi alias Tolib  pada bulan Mei 2022 memanggil ke 4 (Empat) orang korban anak yang lagi bermain untuk datang ke semak semak  di belakang wihara.

Baca Juga  Komisi I DPRD Soroti Terhadap Kurang Pengawasan Proyek Peningkatan Jalan Juanda Dinas PUPR Kota Tangerang

Ke 4 (Empat) orang korban  anak  tersebut berinisial A, O, A dan G masih berumur 6 tahun sampai dengan 7 tahun.

Pihak korban anak dijanjikan oleh tersangka Ahmad Fauzi alias Tolib , diberikan hadiah burung dara dan disuruh mengikuti segala keinginan cabul tersangka Ahmad Fauzi yang setiap hari-harinya berprofesi sebagai tukang bubur.

Baca Juga   Celeng VS Banteng Cetus Ruhut Sitompul Terkait Ganjar Kandidat Capres 2024

Setelah itu tersangka Ahmad Fauzi mengancam para korban anak dengan mengatakan, Jangan bilang siapa-siapa, ujarnya

Berdasarkan dari laporan salah satu orang tua korban H (28) pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin, Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku dirumah kontrakannya.

Saat ini tersangka Ahmad Fauzi alias Tolib yang sudah kami tangkap akan kami terapkan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, Tegas Kapolres Metro Tangerang Kota.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang Dukung Satpol PP Tidak Praktek Prostitusi

Banten

Atlet Berprestasi Tidak Lolos PPDB Banten 2022, KNPI Desak Pj Gubernur Pecat Kepsek dan Copot Kadindikbud

Daerah

Terkesan Adanya Cawe-Cawe dalam Upaya Kasasi, Pengadaan Tanah Perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

Tangerang Raya

CV. YUNDRA MANDIRI Mau Untung Besar Pemasangan Batu Kali/Turap Tumpang Tindih Pondasi  Anggaran Rp 5 M

Banten

Miris..!!! Sidang Dinas PUPR Kota Tangerang, BPN Kota Tangerang, dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Menghadirkan Saksi Tidak Dibawah Sumpah

Banten

Drumb Band KOTA TANGERANG, Berhasil Meraih Juara Umum Mengalahkan 5 Kabupaten/Kota Se-Banten Di Perhelatan PORPROV VI BANTEN

Banten

SPBU 3415603 Diduga Lakukan Pejualan  Solar Bersubsidi Penadah Ilegal

Tangerang Raya

Diduga Tanpa Izin Dinas Terkait, Pemasangan “Tiang Tiang Net” Dipertanyakan

Contact Us