Home / Tangerang Raya / Tukang Bubur Cabul Di Cipondoh Indah Di Tangkap Polisi Polres Metro Tangerang Kota

Tukang Bubur Cabul Di Cipondoh Indah Di Tangkap Polisi Polres Metro Tangerang Kota

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Tersangka Ahmad Fauzi alias Tolib  warga Cirebon pelaku pencabulan 4 (Empat) orang anak di Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten ditangkap polisi resort Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangkot Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, bahwa tersangka pelaku Ahmad Fauzi alias Tolib  pada bulan Mei 2022 memanggil ke 4 (Empat) orang korban anak yang lagi bermain untuk datang ke semak semak  di belakang wihara.

Baca Juga  Kasus Perkara Tanah Seluas 68.350 M2 Kembali Tertunda 

Ke 4 (Empat) orang korban  anak  tersebut berinisial A, O, A dan G masih berumur 6 tahun sampai dengan 7 tahun.

Pihak korban anak dijanjikan oleh tersangka Ahmad Fauzi alias Tolib , diberikan hadiah burung dara dan disuruh mengikuti segala keinginan cabul tersangka Ahmad Fauzi yang setiap hari-harinya berprofesi sebagai tukang bubur.

Baca Juga  Peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Humbahas Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pembangunan

Setelah itu tersangka Ahmad Fauzi mengancam para korban anak dengan mengatakan, Jangan bilang siapa-siapa, ujarnya

Berdasarkan dari laporan salah satu orang tua korban H (28) pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin, Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku dirumah kontrakannya.

Saat ini tersangka Ahmad Fauzi alias Tolib yang sudah kami tangkap akan kami terapkan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, Tegas Kapolres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  Warga Plosokandang Tulungagung Tagih janji BPN soal PTSL
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us