IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Tersangka Ahmad Fauzi alias Tolib warga Cirebon pelaku pencabulan 4 (Empat) orang anak di Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten ditangkap polisi resort Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangkot Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, bahwa tersangka pelaku Ahmad Fauzi alias Tolib pada bulan Mei 2022 memanggil ke 4 (Empat) orang korban anak yang lagi bermain untuk datang ke semak semak di belakang wihara.
Ke 4 (Empat) orang korban anak tersebut berinisial A, O, A dan G masih berumur 6 tahun sampai dengan 7 tahun.
Pihak korban anak dijanjikan oleh tersangka Ahmad Fauzi alias Tolib , diberikan hadiah burung dara dan disuruh mengikuti segala keinginan cabul tersangka Ahmad Fauzi yang setiap hari-harinya berprofesi sebagai tukang bubur.
Setelah itu tersangka Ahmad Fauzi mengancam para korban anak dengan mengatakan, Jangan bilang siapa-siapa, ujarnya
Berdasarkan dari laporan salah satu orang tua korban H (28) pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin, Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku dirumah kontrakannya.
Saat ini tersangka Ahmad Fauzi alias Tolib yang sudah kami tangkap akan kami terapkan pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, Tegas Kapolres Metro Tangerang Kota.