Home / DKI / Hukum / Kriminal / Nasional

Kamis, 5 Januari 2023 - 18:46 WIB

“Video Viral” Hakim MA Selidiki Hakim Yang Diduga Bocorkan Vonis Sambo

IDN Hari Ini, Jakarta –  Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BPMA), menerjunkan tim untuk mengusut kebenaran video viral yang memperlihatkan hakim Wahyu membocorkan vonis Ferdy Sambo..

Hakim Wahyu yang jelas diketahui, Adalàh salah satu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang saat ini memimpin perkara dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Sambo dan kawan-kawan.

“Mahkamah Agung (MA) setelah mengecek dari sejumlah berita media sosial yang beredar, maka MA pun langsung menyikapi dan akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi,

Baca Juga  Soal Rencana Perubahan Dapil, Ketua Gerindra Tulungagung: "Kami Tahu Dari Medsos"

Andi memastikan kegiatan itu tidak akan memengaruhi independensi hakim dalam menangani perkara yang menarik atensi publik tersebut.

“MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut,” ucap Andi.

Selain MA, Komisi Yudisial (KY) juga turut menyatakan akan menelusuri validitas video viral dimaksud

Terdapat dua video yang beredar luas di masyarakat dan didalam kedua video itu, diantaranya terdapat hakim Wahyu yang tampak duduk di sebuah sofa dan mengobrol lewat ponsel. Setelah mematikan ponsel, ia pun langsung menanggapi perempuan yang diduga merekam video tersebut.

Baca Juga  Wali Kota Gunungsitoli hadiri Perayaan Paskah Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII)

Pada salah satu video, hakim Wahyu disebut tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lewat ponsel. Ia menjanjikan Sambo akan divonis mati dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga  Diduga SMA Negeri 15 Lakukan Pungli Dengan Alasan Giat Agama

Sementara dalam video kedua, hakim Wahyu terlihat sedang curhat soal penanganan perkara tersebut. Ia disebut akan menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup kepada Sambo.

Dalam video itu ditulis, bahwa hakim Wahyu tidak peduli dengan fakta dan bukti lain selain dari apa yang disampaikan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Saat tengah diminta konfirmasi, hakim Wahyu enggan memberikan penjelasan mengenai video viral tersebut (Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Laksanakan Latpraops Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 – 2024

Daerah

Berkantor di Desa Saitnihuta dan Lumban Pinggol, Bupati Samosir :  Perbaikan Infrastruktur Jalan Harus Didukung Pelepasan Lahan

Daerah

Sekda Kabupaten Humbahas Menghadiri Rapat Koordinasi Bawaslu Dengan Stakeholder,Pengembangan Strategis Kelembagaan Dalam Rangka Pemilu 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu dan OKT

Daerah

Kapolres Nias Beri Penghargaan Kepada Masyarakat Dan Personil Berprestasi

Daerah

Bupati Samosir Bagikan Pupuk Gratis di Desa Pardomuan 1 dan Huta Tinggi

Daerah

“Tingkatkan Keahlian Seni Lukis” Tegas Bupati Humbahas Saat Ditemui Siswa – Siswi SMPN 2 Doloksanggu

Hukum

Pemkab Humbahas Menerima Penghargaan Dari KPPN Balige Atas Penyaluran” Dana Desa Tercepat”

Contact Us