Beranda / Nasional / “Video Viral” Hakim MA Selidiki Hakim Yang Diduga Bocorkan Vonis Sambo

“Video Viral” Hakim MA Selidiki Hakim Yang Diduga Bocorkan Vonis Sambo

IDN Hari Ini, Jakarta –  Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BPMA), menerjunkan tim untuk mengusut kebenaran video viral yang memperlihatkan hakim Wahyu membocorkan vonis Ferdy Sambo..

Hakim Wahyu yang jelas diketahui, Adalàh salah satu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang saat ini memimpin perkara dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Sambo dan kawan-kawan.

“Mahkamah Agung (MA) setelah mengecek dari sejumlah berita media sosial yang beredar, maka MA pun langsung menyikapi dan akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi,

Baca Juga  Pemkab Samosir Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2023, Bupati Samosir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Andi memastikan kegiatan itu tidak akan memengaruhi independensi hakim dalam menangani perkara yang menarik atensi publik tersebut.

“MA tentu tetap menjaga independensi hakim dalam penanganan perkara menarik yang sedang ditangani hakim tersebut,” ucap Andi.

Selain MA, Komisi Yudisial (KY) juga turut menyatakan akan menelusuri validitas video viral dimaksud

Baca Juga  Warga Plosokandang Tulungagung Tagih janji BPN soal PTSL

Terdapat dua video yang beredar luas di masyarakat dan didalam kedua video itu, diantaranya terdapat hakim Wahyu yang tampak duduk di sebuah sofa dan mengobrol lewat ponsel. Setelah mematikan ponsel, ia pun langsung menanggapi perempuan yang diduga merekam video tersebut.

Pada salah satu video, hakim Wahyu disebut tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lewat ponsel. Ia menjanjikan Sambo akan divonis mati dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga  Sinergi Pemkab Indramayu, Bulog, dan TNI Perkuat Penyerapan Gabah Lokal

Sementara dalam video kedua, hakim Wahyu terlihat sedang curhat soal penanganan perkara tersebut. Ia disebut akan menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup kepada Sambo.

Dalam video itu ditulis, bahwa hakim Wahyu tidak peduli dengan fakta dan bukti lain selain dari apa yang disampaikan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Saat tengah diminta konfirmasi, hakim Wahyu enggan memberikan penjelasan mengenai video viral tersebut (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us