Home / Banten

Selasa, 12 Juli 2022 - 08:28 WIB

Warga Tangerang Geruduk Inspektorat Provinsi Banten

IDN Hari Ini, Serang – Terkait persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan puluhan orang tua para calon siswa didik baru mendatangi kantor Dinas Inspektorat Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Senin (11/7/2022)

Abdul Rahman mengatasnamakan perwakilan calon siswa mengatakan kedatangan nya mewakili para orangtua calon siswa dari Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan karena dirinya menilai telah melanggar pergub Banten no 7/2022 dan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis antaranya penentuan yang diterima melalui jalur prestasi akademik tidak transparan dan tidak adil contoh ada calon siswa dengan nilai 87,76 tidak di terima di SMA 13 Kota Tangerang, Atasnama Alma Nur Tsabitah justru yang di terima malah nilai rata rata hanya 80,0 kata Abdul

Baca Juga  DKP Provsu Bersama Bupati Samosir Dan Prokopimda Tebar bibit Ikan Nila Di Danau Toba Sebanyak 290.000 Ekor

Lebih lanjut pada jalur Apremasi terjadi diskriminatif contoh calon siswa (anak yatim) pemegang kartu KIP dan Tangerang Cerdas Atasnama Habibi tidak di terima sementara yang diterima malah tidak jelas kriterianya. Dan masih banyak lagi dugaan kecurangan dalam PPDB tahun ini oleh karena itu kami mendesak agar ada transparansi pihak sekolah di seluruh Tangerang raya dalam pelaksanaan PPDB semua jalur yang ada ujarnya

Baca Juga  Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Siswa Diduga Terlibat Tawuran

Dan dirinya juga mohon memberikan klarifikasi atas rumor yang beredar mengenai berkas titipan dari pihak dinas pendidikan Provinsi Banten dalam PPDB tahun 2022 seperti rumor di Tangerang Selatan bahwa SMA 2 kota Tangerang Selatan telah menerima sebanyak 80 siswa yang dititipkan oleh dinas Dindik Provinsi Banten Imbuhnya

Baca Juga  Pemkab Humbahas Mengikuti Rapat Via zoom Terkait Pengendalian Inflasi 2024 Yang di Buka Langsung Oleh Presiden Joko Widodo

Jika Kadindik Provinsi Banten tidak segera membenahi persoalan PPDB maka sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan demikian pengaduan nya agar dapat di tindak lanjuti oleh pihak inspektorat Provinsi Banten tandasnya

Share :

Baca Juga

Banten

Ternyata Selama Ini Lahan Pengendapan Taksi Bandara Soetta Jadi Ladang Bancakan Komersil

Banten

Diduga SMA Negeri 15 Lakukan Pungli Dengan Alasan Giat Agama

Banten

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Melantik Direktur Utama dan Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng

Banten

Peresmian Posko Gabungan Nasional IAS Group 2024 di AP Space Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Banten

Surat Keputusan Pembekuan Tak Diindahkan, Warga Koang Jaya Terus Alami Dampak Pencemaran Lingkungan

Banten

Ditresnarkoba Polda Banten Bersama Team Gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Soekarno Hatta, Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internaional Di Perumahan Lavon – Kab. Tangerang

Banten

Sampah Bandara Soekarno-Hatta Menggunung, Akibat Warisan PT. ISU Yang Tidak Memenuhi Standarisasi SLA

Banten

Penerapan SPBE, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Kunjungi Kota Tangerang