Home / Buru

Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:02 WIB

Penasehat Hukum Dewan Pimpinan Daerah PWMOI,Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia.Kabupaten buru Melaporkan Kriminalisasi pada Wartawan

Penasehat Hukum Dewan Pimpinan Daerah PWMOI,Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia.Kabupaten buru melaporkan kriminalisasi pada waertawan

Namlea Indonesiahariini.com.-,Dewan Penasehat Hukum Dewan Pimpinan Daerah PWMOI  ,

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia.Kabupaten Buru resmi melaporkan perkara Kriminalisasi terhadap wartawan ke Mapolsek Mako kecamatan Waeapo Kabupaten Buru ,Senin ,3/10/2022.

Ketua dewan penasehat hukum DPD PWMOI Kabupaten Buru ,M.Taib  Warhangan ,SH ,MH yang didampingi Ketua ,DPD PWMOI  Kabupaten Buru ,Niko Nurlatu ,Wakil sekretaris DPD PWMOI ,Kabupaten Buru.

Chairul Syam , Ketua bidang OKK DPD PW- MOI Kabupaten Buru ,Tamrin  Hehanussa dan dua anggota  Pengurus PWMOI ,Idris Wael dan  A.Haris Besugi bersama-sama mendatangi Mapolsek Mako dengan tujuan melakukan Laporan resmi tentang Pengaduan kepada saudara Amrin alias Am yang diduga melakukan tindakan kriminalisasi terhadap beberapa wartawan dari Perkumpulan Wartawan media Online Indonesia Kabupaten Buru..

Baca Juga  Satu Pelaku Pencabulan Anak di Bawa Umur Diringkus Polisi

M .Taib Warhangan selaku DPH  PWMOI kab-Buru  secara resmi  telah Melaporkan kasus Kriminalisasi terhadap wartawan dengan menyerahkan berkas laporan pengaduan kepada Anggota piket Mapolsek Mako ,Bripka Desy Triharto ,Tepat pukul 17.15 ,WIT.

M.Taib Warhangan ,SH ,MH ,  Seusai laporan Polisi menyampaikan dalam Konfrensi Pers Sebelumnya kedatangan Kami ke Mapalsek Mako ini tidak  Lain adalah soal Laporan pengaduan yang telah diajukan ke Mapolsek Mako .

Selanjutnya kata Warhangan,Saya selaku penasehat Hukum PWMOI  Kabupaten Buru dengan ini memberikan teguran keras bahwa Wartawan sesungguhnya adalah Unjung Tombak keadilan .Tegas,”  Warhangan ,SH,MH. ” Maka dari itu laporan saya ini  terkait dengan tindakan-tindakan yang tidak sepantasnya kepada rekan-rekan Wartawan sehingga saya mengajukan pengaduan ke

Baca Juga  Masyarakat Kabupaten Buru Resah Akibat Listrik Sering Padam

Mapolsek Waeapo .Bebernya.

Menurutnya dari permasalahan ini saya berharap dari semua pihak  yang ada di kabupaten Buru, ketika rekan-rekan Wartawan lagi menjalankan tugas yang mana tugas ini telah diatur dalam UU NO 40 Tahun 1999 tentang PERS .

Dan UU PERS NO 40 Thn 1999  tersebut telah memberikan kewenangan kepada Insan Pers untuk meliput berita , mengambil berita yang difungsikan kepada Publik supaya publik bisa mengetahui perkembangan-per- Kembangan dikabupaten ini. Ungkapnya .

Baca Juga  Polres Pulau Buru Berhasil Ungkap, Para Pelaku Pemilik Container Yang Jatuh di Pelabuhan Laut Namlea

” Maka saya berharap kepada  semua  Pihak ketika rekan-rekan Wartawan baik dari PWMOI terkususnya ,Maupun wartawan dari PWI dan PWRI saat lagi menjalankan tugas tidak ada lagi

Kriminalisasi ataupun ancaman  lainnya karena ,Kami tidak sengan  sengan melakukan penegakan

hukum terhadap pihak-pihak yang  melakukan kriminalisasi, peneka- nan maupun tndakan lain yang  narasinya atau pernyataan negatif terhadap Profesi Wartawan kami pasti melakukan laporan secara resmi  sebagaimana  diatur dalam peraturan perundang-undang yang berlaku di Negeri ini.  Harap ,”Ketua penasehat hukum DPD PW MOI Kabupaten Buru ,M . Taib Warhangan ,SH,MH .

Share :

Baca Juga

Buru

Golkar Dukung Rum Soplestuny Sebagai Balon Bupati Buru.

Buru

IMM Desak Kejari Buru Segera Periksa Sekda Kabupaten Buru

Buru

Pemdes Dava Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anggaran Dana Desa (DD) Tahap Dua Tahun 2022

Buru

Letkol TNI Arh Agus Nur Pujianto dan jajaran  Bamgun Siturrahmi Perdana Dengan Para Awak Media

Buru

Guna Mendekatkan Polri Dengan Masyarakat, Polres Pulau Buru Adakan Jumat Curhat Di Setiap Desa

Buru

Masyarakat Kabupaten Buru Resah Akibat Listrik Sering Padam

Buru

Seratus Personil Diturunkan untuk Menyisir Lokasi PETI Gunung Botak

Buru

Penemuan Mayat Jenis Kelamin Lelaki di bawah Jembatan Feri Penyeberangan Namlea

Contact Us